SPANYOL

Kini Giliran CR7 yang Dituding Gelapkan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Desember 2016 | 13:30 WIB
Kini Giliran CR7 yang Dituding Gelapkan Pajak

Cristiano Ronaldo (Foto: Youtube)

MADRID, DDTCNews – Dalam beberapa bulan terakhir masalah pajak terus mencuat membelit para bintang lapangan dunia karena tuduhan penggelapan pajak. Kali ini nama kapten tim Portugal Cristiano Ronaldo yang dicatut dalam kasus serupa.

Berdasarkan keterangan surat kabar Spanyol El Confidencial mengatakan bintang Real Madrid ini diduga mengakali tingginya pajak di Spanyol dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan Multisports & Image Management Limited (MIM) di Irlandia.

“Perjanjian tersebut memberi kewenangan pada MIM, untuk mengatur penggunaan hak citra Ronaldo, mulai dari nama, slogan, tanda tangan, foto-foto, dan video,” ungkap pernyataan yang dilansir El Confidencial, Kamis (1/12).

Baca Juga:
Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Ronaldo dituding mengalirkan pendapatannya dari sponsorship bersama Nike, Toyota, KFC, Unilever dan Konami ke Irlandia via MIM. Otoritas pajak Spanyol pun sudah berniat menyelidiki apakah negara mereka dirugikan oleh tindakan Ronaldo tersebut.

“Kami tidak berniat menuntut Ronaldo secara pidana karena hanya ingin mengejar pendapatan saja,” ujar salah seorang perwakilan otoritas pajak Spanyol.

Namun demikian, saat dikonfirmasi, perwakilan Ronaldo membantah keras tudingan tersebut. “Ronaldo sudah taat pajak sejak awal karirnya, Ronaldo tidak terlibat dalam masalah pajak apapun di negara manapun. Semua aktivitasnya telah diatur sesuai hukum yang berlaku,” kata perwakilannya.

Tingginya pajak di Spanyol, seperti dilansir Irishtimes.com, membuat para pemain dan klub pesepak bola konon mengakali hal tersebut dengan melakukan kecurangan. Pasalnya, di Spanyol tarif pajak ditetapkan 43,5%. Sementara, di Irlandia pajak korporasi hanya 12,5%. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD