INDUSTRI OTOMOTIF

Soal PPnBM Mobil 0%, Kepala BKF: Semoga Bisa Diputuskan Secepatnya

Dian Kurniati | Jumat, 25 September 2020 | 14:35 WIB
Soal PPnBM Mobil 0%, Kepala BKF: Semoga Bisa Diputuskan Secepatnya

Ilustrasi. Petugas keamanan berjaga di sekitar unit mobil baru di salah satu kawasan industri otomotif di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (4/9/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait dengan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil baru.

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengungkap sejumlah pertimbangan yang dikaji sebelum pengambilan keputusan. Menurutnya, kebijakan pembebasan PPnBM dapat berdampak pada setidaknya dua hal, yakni industri otomotif dan konsumsi masyarakat.

"Masih kami pelajari. Semoga bisa diputuskan secepatnya," katanya melalui konferensi video, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Febrio mengatakan BKF telah mempersempit kajian mengenai usulan pembebasan PPnBM tersebut hanya pada mobil lokal yang diproduksi di dalam negeri. Sementara pada mobil impor, tidak dipertimbangkan memperoleh pembebasan PPnBM.

Fokus diberikan untuk industri otomotif dalam negeri karena banyaknya tenaga kerja yang terserap pada sektor tersebut. Apalagi, mobil dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 70% akan ada multiplier effect pada pabrik-pabrik lain yang memproduksi komponennya.

Sementara dari sisi konsumen, Febrio menyebut mereka belum merasa aman membelanjakan uangnya untuk membeli mobil pada masa pandemi virus Corona. Dengan adanya insentif pajak, ada peluang untuk mendorong pembelian mobil baru.

Baca Juga:
PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

Febrio menghitung potensi kontribusi penjualan mobil terhadap produk domestik bruto (PDB) yang lumayan besar karena memiliki harga relatif mahal. Secara rata-rata, penjualan mobil pada kondisi normal sekitar 1 juta unit per tahun atau sekitar 70.000 per bulan.

Jika masyarakat membeli 100.000 unit mobil, Febrio menghitung kontribusinya bisa mencapai 0,1% terhadap PDB. Konsumsi inilah yang dipertimbangkan akan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini logika yang kami pelajari. Apakah sudah waktunya melakukan itu? Karena dampaknya pada PDB tidak kecil," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Rabu, 17 April 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc