BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Identitas Tunggal Jadi Fokus Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 08:29 WIB
Sistem Identitas Tunggal Jadi Fokus Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri fokus pada penerapan sistem identitas tunggal dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Data yang diintegrasikan juga mencakup pajak. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Kamis (9/5/2019).

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan kunci dari penerapan sistem identitas tunggal ini adalah pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP elektronik.

“KTP elektronik ini nantinya akan terkoneksi dengan data yang terdapat pada SIM, BPJS, asuransi, pajak, TNI-Polri, dan Badan Pertanahan Nasional. Nanti semua data terintegrasi,” katanya.

Baca Juga:
Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Dengan penerapan sistem identitas tunggal ini, pemerintah akan memblokir kepemilikan KTP lama. Dengan demikian, setiap penduduk dipastikan hanya memiliki satu KTP elektronik yang terintegrasi dengan data berbagai sektor, termasuk pajak.

Beberapa media juga menyoroti temuan Tax Justice Network yang melaporkan adanya praktik penghindaran pajak oleh anak perusahaan British American Tobacco (BAT) di Indonesia yakni PT Bentoel Internasional Investama Tbk. Pasalnya, negara disebut-sebut menanggung kerugian US$13,7 juta per tahun.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP
  • Kerahasiaan Data Dijamin

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau agar masyarakat tidak risau dengan penerapan sistem identitas tunggal. Pasalnya, semua data yang diintegrasikan akan dijamin penggunaan dan kerahasiaannya. Hingga saat ini, sudah ada 1.210 lembaga yang sudah mengintegrasikan data lembaganya dnegan data kependudukan.

“Data masyarakat Indonesia perlu kita manfaatkan serta jaga kerahasiaannya,” kata Zudan.

  • Langkah Penghindaran Pajak yang Dijalankan

Berdasarkan laporan Tax Justice Network, anak perusahaan BAT di Indonesia melakukan penghindaran pajak dengan dua cara yaitu pembayaran bunga utang melalui internal perusahaan serta pembayaran royalti, ongkos dan biaya IT. Penghindaran ini dilakukan dengan mengalihkan transaksi melalui anak perusahaan BAT yang berada di negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Bentoel Membantah

Director of Legal & External Affairs Bentoel Internasional Investama Mercy Fransisca Hutahaean membantah isi laporan Tax Justice Network. Menurutnya, BAT dan anak perusahaan, termasuk Bentoel, senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • DJP Akan Pelajari Laporan Tax Justice Network

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengaku masih akan mempelajari laporanTax Justice Network. DJP pun belum bisa memberi penjelasan terkait langkah lanjutan yang akan diambil. “Kita pelajari dulu laporan tersebut,” katanya.

  • PNBP Minerba Capai 36,23%

Hingga awal Mei, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) 2019 telah mencapai Rp15,65 triliun 36,23% dari target tahun ini senilai Rp43,2 triliun. Meskipun harga komoditas, khususnya batu bara masih dalam tren penurunan, target PNBP tahun ini masih realistis untuk dicapai. Adapun komoditas batu bara menjadi penyumbang terbesar dalam PNBP minerba dengan kontribusi sekitar 80%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024