BERITA PAJAK HARI INI

Perkuat Kegiatan Pemeriksaan Pajak, AR Bakal Bisa Terbitkan SKP

Redaksi DDTCNews
Rabu, 28 Januari 2026 | 07.00 WIB
Perkuat Kegiatan Pemeriksaan Pajak, AR Bakal Bisa Terbitkan SKP

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan menambah jumlah pemeriksa pada tahun ini dengan cara mengangkat account representative (AR) menjadi pemeriksa rumpun AR. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (28/1/2026).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengangkatan AR menjadi pemeriksa rumpun AR tersebut bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada AR untuk menerbitkan surat ketetapan pajak seusai melakukan pemeriksaan sederhana.

"AR ini tidak bisa menetapkan SKP. Kalau nanti mereka kami fungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan," katanya.

Selama ini, lanjut Bimo, banyak potensi pajak dari data konkret yang belum bisa dioptimalkan karena AR tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan SKP.

Untuk itu, dia berharap adanya tambahan kewenangan tersebut bisa meningkatkan semangat pegawai DJP yang menduduki jabatan dimaksud dalam menggali potensi penerimaan pajak.

"Kami harap AR itu bisa lebih inovatif dan lebih semangat menggali potensi. Kalau boleh jujur, sejak krisis Covid-19 itu, aktivitas AR ke lapangan minim," ujarnya.

Mulai 2026, lanjut Bimo, DJP berupaya untuk menciptakan decentralized taxing capacity. Instansi vertikal DJP nantinya diminta untuk menggali potensi dan menghitung gap pajak di wilayahnya masing-masing.

"AR adalah aktor utama untuk itu [decentralized taxing capacity]. Akan kami naikkan bertahap agar kemampuan mereka bagus dan skill knowledge-nya bertambah sehingga lebih confidence menggali potensi, bahkan juga bisa menerbitkan SKP," tuturnya.

Sebagai informasi, Bimo sebelumnya mengatakan akan menambah jumlah pemeriksa sebanyak 3.000 hingga 4.000 orang dalam rangka memperbaiki rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio (ACR).

Hingga saat ini, jumlah pemeriksa di DJP sekitar 6.000 orang. Dengan penambahan dimaksud, jumlah pemeriksa di DJP bakal bertambah menjadi 10.000 orang. Dengan tambahan jumlah pemeriksa, DJP berharap kinerja ACR menjadi lebih baik.

Selain topik di atas, ada pula ulasan mengenai langkah-langkah menteri keuangan memperbaiki internal DJP dan DJBC. Selain itu, ada juga bahasan terkait dengan rencana penerapan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh, regulasi izin pelayaran, dan lain sebagainya.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Tutup Gap Penerimaan Rp562,4 Triliun, DJP Harus Tambah Basis Pajak

DJP menyebut terdapat gap Rp562,4 triliun yang harus ditutup guna mencapai target penerimaan pajak 2026. Gap dimaksud ialah selisih antara target penerimaan pajak 2026 senilai Rp2.357,7 triliun dan baseline penerimaan pajak pada 2026 yang diproyeksikan senilai Rp1.795,3 triliun.

"Baseline yang ada itu berdasarkan kepatuhan sukarela, kami hitung sekitar Rp1.795,3 triliun. Kita harus menutup gap sekitar Rp562,4 triliun," kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Guna menutup gap senilai Rp562,4 triliun tersebut, lanjut Bimo, DJP mau tidak mau harus menambah basis pajak melalui ekstensifikasi. Menurutnya, ruang untuk melakukan ekstensifikasi masih terbuka lebar mengingat masih banyak potensi yang belum tergali. (DDTCNews)

Tingkatkan Tax Ratio, Purbaya Internal DJP dan DJBC

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan perombakan internal Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pada tahun ini.

Purbaya mengatakan perbaikan DJP dan DJBC baru bisa melakukan pada 2026 mengingat dirinya baru dilantik menjelang akhir 2025. Kala itu, dia memilih untuk membiarkan DJP dan DJBC bekerja seperti biasa guna mengamankan penerimaan.

Dia meyakini perbaikan institusi dan SDM pada DJP dan DJBC akan diikuti dengan peningkatan tax ratio secara signifikan. (DDTCNews/Kontan/Bisnis Indonesia)

Demi Keadilan Pajak, Regulasi Izin Berlayar Perlu Diperbaiki

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai sejumlah ketentuan mengenai izin berlayar perlu diperbaiki supaya tercipta perlakuan pajak yang adil antara kapal milik perusahaan dalam negeri dan kapal perusahaan asing.

Purbaya berpandangan Indonesia perlu mencontoh kebijakan luar negeri di mana otoritas baru menerbitkan surat izin berlayar bila kapal menunjukkan dokumen berupa surat setoran pajak (SSP) sebelum berlayar.

"Nanti dicatat ya, kita akan lakukan equal treatment ke kapal kita dan kapal asing yang di sini, sama dengan yang dikenakan negara asing ke kita. Ada bukti apa, baru bisa berlayar, kan izin berlayar dari KSOP 'kan," ujarnya. (DDTCNews)

Implementasi Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh

Pemerintah berpotensi menerapkan ketentuan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh atas penghasilan yang diperoleh para pedagang online di dalam negeri mulai tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerapan kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Dia pun mensyaratkan pertumbuhan ekonomi minimal 6% jika ingin menerapkan kebijakan pajak tersebut.

"Kita lihat seperti apa growth ekonomi kita. Kalau triwulan kedua sudah mencapai 6% atau lebih ya kita kenakan [PPh atas penghasilan pedagang online], kalau belum [mencapai 6%] ya tidak dikenakan," ujarnya. (DDTCNews/Kontan)

Juda Agung Punya Peluang Kuat Jadi Wakil Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung memiliki potensi kuat untuk mengisi salah satu kursi wakil menteri keuangan yang kosong.

Kekosongan dimaksud timbul mengingat Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono akan menjabat sebagai deputi gubernur BI. Anggito Abimanyu sebelumnya juga mengundurkan diri dari jabatan wakil menteri keuangan karena terpilih sebagai ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kelihatannya [Juda Agung]. Kan saya sudah ketemu dengan beliau dan kelihatannya sih salah satu calon yang kuat ya," kata Purbaya. (DDTCNews/Kontan)

Langkah Drastis Perbaiki Internal DJBC, Dari Rotasi hingga Dirumahkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya akan melakukan berbagai upaya dalam memperbaiki internal DJBC.

Salah satu langkah yang akan dilakukan Purbaya ialah dengan merotasi pejabat-pejabat di lingkungan DJBC. Tak hanya itu, menteri keuangan bahkan berencana merumahkan beberapa pejabat DJBC.

"DJBC akan saya kasih kejutan agak drastis. Saya ganti semua pejabatnya selain dirjen. Di sekeliling dirjen saya tukar semuanya. Kepala kanwil yang mengawasi pelabuhan saya ganti semua, sebagian saya rumahkan," katanya. (DDTCNews/Kontan)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.