SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten akan mengejar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) demi mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurut Kepala Bapenda Banten Rd Berly Rizki Natakusumah, saat ini terdapat 2 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten yang masih memiliki tunggakan PKB.
"Dua juta tunggakan ini harus kami kejar, karena itu adalah potensi pendapatan sebetulnya," katanya, dikutip pada Kamis (29/1/2026).
Meski begitu, Bapenda tak akan menagih tunggakan PKB atas seluruh kendaraan bermotor tersebut mengingat terdapat sebagian kendaraan tersebut yang kondisinya hilang ataupun rusak.
Dari 2 juta kendaraan bermotor yang tercatat menunggak PKB itu, Bapenda hanya akan melakukan penagihan atas kurang lebih 1,4 juta kendaraan bermotor.
"Masih banyak kendaraan yang mungkin kondisinya sudah tidak bisa digunakan akibat laka lantas misalnya, atau dicuri, atau kondisi-kondisi lain yang memang kita bisa kriteriakan untuk dilakukan penghapusan data kendaraan," ujar Berly seperti dilansir banpos.co.
Meski jumlah kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan PKB masih tergolong besar, lanjut Berly, tunggakan sudah berkurang drastis berkat penyelenggaraan pemutihan dan penghapusan tunggakan PKB pada April hingga Oktober 2025.
"Dengan adanya program penghapusan pokok dan denda pajak, itu mengurangi dan mereduksi tunggakan sampai dengan 400.000 kendaraan," jelasnya. (rig)
