KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Banyak Usaha Pariwisata Tak Bayar Pajak, DPRD Minta Pemda Lebih Tegas

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 29 Januari 2026 | 11.30 WIB
Banyak Usaha Pariwisata Tak Bayar Pajak, DPRD Minta Pemda Lebih Tegas
<p>Ilustrasi.</p>

GUNUNGKIDUL, DDTCNews - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata Gunungkidul, Yogyakarta diyakini masih besar lantaran banyak pelaku usaha pariwisata yang belum berizin dan tidak menyetorkan pajak.

Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti menyebut setidaknya terdapat 10 usaha pariwisata yang sudah beroperasi, tetapi tak mengantongi izin usaha. Akibatnya, pemerintah daerah tidak dapat memungut pajak dari aktivitas usaha tersebut.

“Kabupaten benar-benar tidak dapat apa-apa selain retribusi tiket di tempat pemungutan retribusi tiket wisata,” katanya, dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Jika usaha pariwisata tersebut mengantongi izin dan beroperasi secara legal, lanjut Ery, potensi pajak yang bisa masuk ke kas daerah tidak sedikit. Terlebih, sektor pariwisata di Gunungkidul punya tingkat kunjungan wisatawan yang tinggi.

“Kalau pengunjungnya banyak, market-nya tinggi, otomatis pajaknya besar,” tegasnya.

Ery memerinci terdapat 13 usaha pariwisata yang menjadi perhatian karena belum berizin. Namun, 3 di antaranya sudah menyelesaikan urusan perizinannya sehingga tersisa 10 usaha pariwisata. Meski demikian, Ery tak membeberkan identitas usaha pariwisata tersebut.

“Sudah ada 3 pengusaha yang sudah beres izinnya, 10 di antaranya itu sejak awal berdiri sampai sekarang tidak membayar pajak,” tuturnya.

Untuk itu, DPRD Gunungkidul akan mengoptimalkan fungsi pengawasan, khususnya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta PAD. DPRD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemda agar menata dan menertibkan objek wisata yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menegaskan akan mendorong penertiban secara menyeluruh terhadap usaha pariwisata yang bermasalah dengan perizinan. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan proses peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Endang mengakui penanganan 13 usaha pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan bentang alam karst (KBAK) tidak mudah. Meski secara administratif telah ditindaklanjuti, Endang menyebut tindakan yang tegas di lapangan belum dilakukan.

“Kami akan menertibkan ini untuk mengejar terbitnya reviu RTRW. Demi optimalisasi PAD, kami di DPRD juga akan mendesak Pemkab Gunungkidul agar bisa lebih tegas,” tandasnya seperti dilansir radarjogja.jawapos.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.