PEMILU 2024

Sirekap Bermasalah, KPU Tegaskan Tak Berniat Manipulasi Hasil Pemilu

Dian Kurniati | Kamis, 15 Februari 2024 | 17:09 WIB
Sirekap Bermasalah, KPU Tegaskan Tak Berniat Manipulasi Hasil Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui hasil perhitungan suara pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) belum sempurna karena masih ditemui sejumlah kesalahan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan sejumlah kesalahan telah terjadi dalam proses konversi data dari dokumen formulir C Hasil Plano yang difoto dan diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Meski demikian, dia menegaskan kesalahan tersebut bukan terjadi karena niat KPU untuk memanipulasi data.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah-ubah hasil suara karena pada dasarnya formulir C Hasil Plano diunggah apa adanya sebagaimana diunggah teman-teman KPPS yang dapat dipantau bersama," katanya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga:
Danai Makan Siang Gratis, Prabowo: Ada Belanja yang Bisa Dihemat

Hasyim mengatakan KPU justru bersyukur temuan masalah dalam Sirekap menunjukkan sistem tersebut telah bekerja. Publik pun dapat turut memantau dokumen formulir C Hasil Plano yang diunggah dalam Sirekap.

Dia menjelaskan temuan kesalahan dalam konversi data pada Sirekap juga menunjukkan KPU tidak pernah menyembunyikan dokumen formulir C Hasil Plano.

Atas kesalahan konversi dari dokumen formulir C Hasil Plano menjadi data pada Sirekap, KPU bakal segera melakukan koreksi. Selain itu, terhadap formulir yang salah tulis atau hitung, nantinya bakal dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

"Nanti siapapun bisa mengecek ulang apakah formulir-formulir yang seandainya ada salah tulis ini sudah dikoreksi atau belum di tingkat kecamatan," ujarnya.

Hasyim menegaskan proses unggah dokumen formulir C Hasil Plano akan terus berlanjut. Hingga 15 Februari 2024 pukul 15.30 WIB, progres dokumen formulir C Hasil Plano yang diunggah sebanyak 358.775 TPS atau setara 43,58% dari total total 823.236 TPS.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut Sirekap hanya sebagai alat bantu pada proses penghitungan suara pemilu 2024. Pasalnya, hasil pemungutan suara akan tetap direkapitulasi secara manual.

"Sirekap adalah alat bantu karena yang paling kita pegang adalah rekapitulasi manualnya," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak