SIDANG TAHUNAN MPR

Simak, Potongan Pidato Ketua MPR Soal Ekonomi Nasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:03 WIB
Simak, Potongan Pidato Ketua MPR Soal Ekonomi Nasional

Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung DPR, Jumat (14/8/2020). (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—MPR mengajak masyarakat untuk bergotong royong mendukung kebijakan pemerintah yang telah melakukan langkah konkrit demi mendorong peningkatan ekonomi sektor riil.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung DPR, Jumat (14/8/2020). Menurutnya, MPR mendukung pemerintah mensinergikan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Keputusan Pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kami pandang sangat tepat, mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Bambang menuturkan pengalaman sejumlah negara dapat dijadikan pelajaran. Tidak sedikit negara yang mengutamakan penanganan kesehatan, pada akhirnya menghadapi persoalan ekonomi yang kompleks, bahkan sampai terjadi resesi.

Untuk itu, perlu ada keseimbangan penyelesaian antara persoalan kesehatan dan ekonomi dengan catatan kesehatan tetap menjadi prioritas. Menurutnya, persoalan ekonomi akan menjadi lebih mudah penanganannya bila kesehatan tetap terjaga.

Berikut potongan pidato Bambang Soesatyo terkait dengan implikasi pandemi Covid-19 terhadap ekonomi nasional.

Baca Juga:
Pentingnya Masyarakat untuk Patuh Pajak, Ini Kata Ketua MPR

Sidang Majelis, hadirin yang kami muliakan,
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19, secara alamiah telah membentuk tatanan dunia baru, kondisi normal baru dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Oleh karena kita sebagai bangsa dituntut mampu menyesuaikan dengan tatanan baru itu, agar kita tetap eksis dan dapat beradaptasi dengan kondisi normal baru tersebut, tanpa kehilangan jatidiri bangsa kita.

Oleh karena itulah, MPR sebagai pengawal ideologi Pancasila, harus menjadikan Pancasila sebagai landasan etika dan moral bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam tantangan bangsa baik internal maupun eksternal.

Baca Juga:
Bamsoet Minta MPR Kembali Berperan Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Sejalan dengan itu, maka Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa harus terus disosialisasikan, agar dapat menjadi landasan moral dan etik dalam membangun etika politik, etika sosial dan budaya, etika ekonomi dan bisnis, etika pemerintahan, etika lingkungan dan etika keilmuan.

Dalam kerangka ini, maka dalam waktu dekat MPR akan menyelenggarakan Konvensi Tentang Etika Kehidupan Berbangsa bersama sama dengan Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk menggairahkan kembali pentingnya Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa bagi pembangunan jatidiri bangsa Indonesia.

Pandemi covid-19 berikut implikasinya juga tidak hanya berdampak secara langsung terhadap kesehatan masyarakat maupu pendidikan, tetapi juga dimensi yang lain khususnya di bidang ekonomi.

Baca Juga:
Bahas Tantangan Ekonomi Digital dan SDA, Ini Pidato Lengkap Ketua MPR

Seperti kita ketahui bahwa pada periode Maret sampai pertengahan bulan Agustus 2020 ini menjadi fase terberat bagi perekonomian Indonesia. Badan Pusat Statistik merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2020 minus 5,32 persen dibanding triwulan II2019.

Memburuknya perekonomian tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pertumbuhan ekonomi global yang merosot tajam karena terganggunya aktivitas perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Bank Dunia melansir bahwa resesi 20 sudah hampir pasti terjadi di seluruh wilayah ekonomi dunia. Resesi akibat Covid-19 ini merupakan yang terburuk dalam sejarah sejak Perang Dunia II.

Baca Juga:
Bank-bank di AS Ambruk, MPR Minta Sri Mulyani dan BI Siapkan Mitigasi

Sebelumnya Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah melansir proyeksi serupa. Bahkan, dalam outlook yang dipublikasikan pada bulan April 2020, IMF menyebut resesi kali ini lebih dalam daripada era Great Depression pada tahun 1930-an.

Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) pun melansir proyeksi yang sama. Dalam laporan terbarunya, OECD menyebut, pandemi Covid-19 semakin membuat dunia terseret dalam jurang resesi terburuk di luar periode perang dalam 100 tahun.

Dampak ekonomi akibat virus corona sangat buruk sekali. Pemulihannya akan lambat dan krisis akan memiliki dampak yang bertahan lama, secara tidak proporsional mempengaruhi golongan masyarakat yang paling rentan.

Baca Juga:
Kejar Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Ketua MPR Sarankan Ini

Jika tidak segera diatasi, efek domino resesi akan menyebar ke berbagai sektor, mulai dari macetnya kredit perbankan hingga lonjakan inflasi yang sulit dikendalikan atau sebaliknya deflasi yang tajam karena perekonomian tidak bergerak.

Kemudian, neraca perdagangan akan menjadi minus dan berimbas langsung pada cadangan devisa. Dalam skala riilnya, dampak resesi terhadap sebuah negara adalah meningkatnya pengangguran, anjloknya pendapatan, meningkatnya angka kemiskinan, merosotnya harga asset seperti pasar saham atau properti, melebarnya angka ketimpangan, tingginya utang pemerintah bersamaan dengan penerimaan pajak yang anjlok, serta produksi yang hilang secara permanen, dan bisnis gulung tikar.

Oleh karena itu saatnya kita bergotong royong terus mendukung kebijakan pemerintah yang telah melakukan langkah konkrit mendorong peningkatkan ekonomi sektor riil seperti memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku usaha baik kecil maupun besar; mendorong pemerintah dapat menahan laju penurunan ekonomi dengan meningkatkan penyaluran bantuan sosial dan stimulus bagi dunia usaha; mendorong pemerintah melakukan pemulihan ekonomi dan mencegah terjadinya resesi, khususnya restrukturisasi kredit padat karya, penjaminan modal kerja, dan belanja pemerintahan daerah, akan tetapi tetap diiringi dengan pertimbangan dari aspek kesehatan masyarakat; mendorong pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah dan strategi untuk mencegah terjadinya efek domino akibat Covid-19; dan mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan tetap optimis bahwa keadaan akan membaik.

Baca Juga:
Singgung Soal Kondisi Global dan Resesi, Ini Pidato Lengkap Ketua MPR

Pimpinan dan Anggota MPR memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk mensinergikan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Keputusan Pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kami pandang sangat tepat, mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan Covid-19.

Pengalaman sejumlah negara menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Tidak sedikit negara yang lebih mengutamakan penanganan kesehatan pada akhirnya menghadapi persoalan ekonomi yang kompleks, bahkan sampai terjadi resesi.

Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan penyelesaian persoalan kesehatan dan sekaligus perekonomian. Tentu dengan catatan, bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas karena dengan sehat, persoalan ekonomi menjadi lebih mudah penanganannya.

Baca Juga:
Ketua MPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kembangkan Wisata Medis

Hal lain yang perlu mendapat perhatian kita semua adalah peringatan dari Food and Agricultural Organization (FAO), mengenai ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid19. Pertarungan dalam memenuhi dan mengawal ketersediaan pangan akan menjadi penentu gerak bandul geopolitik global.

Kondisi ini memaksa setiap negara merancang politik pangan, pertama-tama, untuk kepentingan domestiknya. Dalam kaitan ini, Pimpinan MPR perlu mengingatkan bahwa produksi dalam negeri akan menjadi tumpuan utama bagi kita saat ini.

Fasilitas produksi, seperti mesin dan peralatan pertanian, subsidi pupuk dan benih, serta fasilitas pendukung produksi lainnya, perlu menjadi prioritas bagi peningkatan produksi dalam negeri.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Bamsoet: Uang Pajak Dikembalikan Lewat Pembangunan

Mengingat 93 persen mayoritas petani Indonesia adalah petani kecil, maka fasilitas dan bantuan sangat dibutuhkan agar mereka terbantu untuk meningkatkan kinerja produksinya.

Dalam situasi pandemi saat ini, selain fasilitas atau bantuan, diperlukan juga protokol produksi yang dapat menjamin kualitas dan keamanan pangan yang terbebas dari Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pentingnya Masyarakat untuk Patuh Pajak, Ini Kata Ketua MPR

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:41 WIB SIDANG TAHUNAN MPR 2023

Bamsoet Minta MPR Kembali Berperan Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:25 WIB SIDANG TAHUNAN MPR 2023

Bahas Tantangan Ekonomi Digital dan SDA, Ini Pidato Lengkap Ketua MPR

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara