KABUPATEN PROBOLINGGO

Setoran Seret, Pemkab Tetap Optimis Pajak Reklame Tak Akan Shortfall

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 September 2020 | 15:01 WIB
Setoran Seret, Pemkab Tetap Optimis Pajak Reklame Tak Akan Shortfall

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

KRAKSAAN, DDTCNews - Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, optimistis masih bisa memenuhi target pajak reklame meskipun laju penerimaan masih rendah menjelang kuartal IV/2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Probolinggo Dewi Korina mengatakan realisasi penerimaan pajak reklame sampai dengan September 2020 sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut baru memenuhi 58% dari target APBD yang senilai Rp700 juta.

Menurutnya, laju penerimaan tahun ini terjadi anomali dari tahun lalu karena pandemi Covid-19. "Pada bulan-bulan ini tahun kemarin biasanya capaian pajak reklame bisa sampai 70%. Tahun ini capaiannya baru 58%," katanya seperti dikutip Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Dewi menuturkan pemerintah masih optimistis target penerimaan pajak reklame tahun ini dapat dipenuhi. Dia menyebutkan dua faktor yang akan menggenjot setoran pajak pada 3 bulan terakhir 2020.

Pertama, sebagian besar reklame yang ada di Kabupaten Probolinggo jatuh tempo pada akhir tahun. Dia berharap pelaku usaha akan melakukan pembayaran pajak agar iklan masih bisa terpampang di ruang publik.

Kedua, pemkab akan menggencarkan razia reklame ilegal yang tidak membayar pajak dan yang sudah melewati izin. Aspek ini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BKD, lanjut Dewi, akan melakukan evaluasi dan pemetaan ruang publik yang dijadikan lokasi penempatan iklan pelaku usaha. Dia menegaskan jika kewajiban pajak tidak dibayar, maka pemasangannya akan dievaluasi pemkab, termasuk ancaman pencabutan izin reklame dan dibongkar.

"Mungkin karena jatuh temponya akhir tahun, nanti pajak reklame itu akan terealisasi pada akhir tahun. Kami optimistis pada akhir tahun target pajak reklame itu akan tercapai," imbuhnya seperti dilansir radarbromo.jawapos.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online