KOTA MATARAM

Sejumlah Pengusaha Reklame Nunggak Pajak, Pemda Lakukan Penyegelan

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 18 November 2025 | 13.00 WIB
Sejumlah Pengusaha Reklame Nunggak Pajak, Pemda Lakukan Penyegelan
<p>Ilustrasi.</p>

MATARAM, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat jengah dengan pengusaha reklame yang menunggak pembayaran pajak. Tindakan tegas disiapkan dengan penutupan atau penyegelan baliho reklame yang pajaknya belum dibayarkan.

Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin menyebut penempelan teguran atau sticker penanda tunggakan pajak akan segera dilaksanakan.

“Termasuk penempelan baliho reklame yang tidak membayar pajak akan kita lakukan dalam waktu dekat,’’ tegasnya, dikutip pada Selasa (18/11/2025).

Dari data BKD Mataram, sambung Amrin, penempelan akan dilakukan pada 5 lokasi reklame yang belum membayar pajak. Dia menyebut reklame atau baliho tersebut milik 5 wajib pajak yang termasuk kategori besar di Kota Mataram.

“Kami sudah layangkan teguran-teguran, ini sudah ketiga ya kita bisa lakukan penempelan,’’ tuturnya.

Amrin menyebut besaran tunggakan dari 5 baliho yang akan disegel mencapai Rp400 juta. Dengan upaya penertiban tersebut, dia cukup yakin pemilik reklame akan membayar tunggakan pajaknya.

‘’Dari tahun-tahun sebelumnya seperti itu. Kalau sudah kami lakukan penempelan, baru ramai yang bayar. Ada juga sebelum kami penempelan langsung datang ke kantor untuk membayar. Jadi salah satu tujuan kami lakukan penempelan memang untuk itu,’’ ujarnya.

Amrin menambahkan realisasi penerimaan pajak reklame masih rendah. Dalam tahun berjalan ini, realisasi penerimaan pajak reklame baru mencapai Rp4,2 miliar atau 70,68% dari target senilai Rp6 miliar. Selain itu, kinerja pajak hotel juga masih melempem.

“Memang yang dua ini capaiannya paling rendah dibandingkan yang lain. Kita sedang susun langkah-langkah kita di akhir tahun sejak kemarin,’’ tuturnya.

Kendati hanya tersisa 2 bulan, Amrin mengaku optimistis target penerimaan pajak reklame dapat tercapai. Sebab, ada beberapa wajib pajak reklame yang segera beroperasi dan bisa meningkatkan capaian realisasi pajak reklame di penghujung tahun.

“Masih ada waktu untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak reklame. Kami optimis target yang sudah ditetapkan tercapai. Ini masih ada juga yang mengurus izin baru, ada juga yang masih on process,” ujar Amrin, seperti dilansir radarlombok.co.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.