JAKARTA, DDTCNews – Pemkot Surabaya akan menaikkan pajak reklame tahun depan sebagai salah satu upaya dalam menutup kekurangan anggaran daerah akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan keputusan tersebut ditetapkan seusai rapat paripurna pengesahan APBD 2026. Dia menegaskan pemkot berinovasi untuk menjaga stabilitas keuangan, terutama yang dialokasikan untuk ASN.
"Tahun depan, insyaallah kami akan banyak bergerak terkait dengan aset. Aset yang kita miliki harus dimanfaatkan, jangan sampai mangkrak. Tapi selain itu, kita juga akan menaikkan dari reklame," katanya, dikutip pada Selasa (11/11/2025).
Eri menyebut kenaikan pajak reklame akan dibarengi dengan penambahan titik-titik reklame baru yang eksklusif di kawasan strategis kota. Menurutnya, pemkot memilih konsep desain neon box yang efisien dan penerangan listriknya tidak membebani anggaran daerah.
“Kami buat titik baru reklame, tapi titik itu bersifat eksklusif. Jadi, dibedakan antara jalan utama dan bukan jalan utama. Modelnya neon box, terang, tapi listriknya bukan kita yang bayar. Kota justru dapat pendapatan,” tuturnya.
Dari total kebutuhan dana sekitar Rp1,3 triliun untuk menutup defisit, lanjut Eri, pemkot baru mampu menutup sekitar Rp600 miliar melalui efisiensi dan penyesuaian anggaran. Oleh karena itu, kenaikan pajak reklame menjadi kunci menutupi sisa kekurangan tersebut.
Selain sektor reklame, Eri juga akan mempercepat pemanfaatan aset daerah yang selama ini dibiarkan mangkrak. Langkah ini bertujuan menjadikan setiap aset sebagai sumber pendapatan produktif yang memperkuat kemandirian fiskal kota.
“Karena ada pemotongan TKD, maka kami harus berinovasi. Salah satunya ialah lewat reklame dan optimalisasi aset. Surabaya harus mampu mandiri secara fiskal,” ujarnya seperti dilansir jatim.pikiran-rakyat.com/. (rig)
