Ilustrasi. (DDTCNews)
BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau mencatat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) hingga 22 Desember 2020 sudah mencapai Rp164,3 miliar.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan realisasi tersebut sudah 99,28% dari target tahun ini senilai Rp165,5 miliar. Dia pun mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang makin baik dalam membayar pajak daerah.
"Karena di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kesadaran masyarakat Batam untuk membayar PBB-P2 masih tinggi," katanya, Selasa (22/12/2020).
Amsakar mengatakan Pemkot Batam sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membayar PBB-P2. Dia lantas merealisasikan janjinya untuk memberikan hadiah atau doorprize kepada wajib pajak yang patuh.
Pemkot memberikan doorprize melalui undian kepada wajib pajak yang tersebar di 12 kecamatan di Batam, baik yang tinggal di mainland ataupun di hinterland. Proses pengundian berjalan secara virtual, kecuali di Kecamatan Galang dan Bulang.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan program doorprize itu berlaku bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum Oktober 2020.
Selain doorprize, pemkot juga memberikan insentif berupa penghapusan denda keterlambatan PBB-P2. Insentif itu untuk mendorong warga tetap membayar PBB-P2 meski di tengah pandemi Covid-19. Adapun insentif tersebut telah berakhir pada 30 September 2020.
Raja menambahkan metode pembayaran PBB-P2 saat ini makin mudah lantaran BP2RD telah bekerja sama dengan perbankan, toko ritel Alfamart dan Indomaret, serta sejumlah e-commerce."Kami ingin masyarakat makin mudah membayar," ujar Amsakar seperti dilansir batampos.co.id. (rig)