UNI EROPA

Serang Balik, Uni Eropa Ancam Terapkan Pajak Pada Barang AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 17:46 WIB
Serang Balik, Uni Eropa Ancam Terapkan Pajak Pada Barang AS

Ilustrasi. 

BRUSSEL, DDTCNews – Uni Eropa (UE) telah menyusun daftar produk-produk Amerika Serikat (AS) senilai US$20 miliar (Rp281,08 triliun) yang dapat dikenakan pajak. Penyusunan dilakukan setelah perselisihan tentang subsidi industri pesawat Boeing meningkat.

Komisioner Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan UE ingin menghindari tindakan ‘tit-for-tat’ dalam perselisihan yang sudah berjalan lama. Namun, menurutnya, UE tetap terbuka untuk berdiskusi masalah tersebut guna mendapat kesepakatan.

“Blok perdagangan terbesar dunia tetap terbuka untuk diskusi dengan AS, asalkan tanpa prasyarat dan bertujuan untuk hasil yang adil,” katanya seperti dikutip pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Komisi Eksekutif UE menyebut UE dapat mengenakan pajak atas produk seperti bagian-bagian pesawat hingga ikan beku mulai awal tahun depan. Pemajakan ini sebagai balasan atas dukungan keuangan AS kepada Boeing yang dikabarkan berpotensi merugikan Airbus Eropa.

Perselisihan bermula saat AS mempersiapkan tarif pada barang senilai US$11 miliar (Rp154,59 triliun) yang diperdagangkan oleh UE untuk mengimbangi subsidi UE terhadap Airbus yang mencederai Boeing. AS mendata barang tersebut meliputi pesawat Eropa, anggur, keju, dan minyak zaitun.

Tindakan AS memicu UE yang menargetkan tarif pada barang AS senilai US$12 miliar (Rp168,58 triliun). Bisnis dan pemangku kepentingan telah diminta untuk memberikan respons terhadap pemberlakuan tarif atas barang AS pada Mei mendatang.

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Daftar UE diumumkan kepada publik setelah badan perselisihan World Trade Organization (WTO) mengonfirmasi pada 11 April bahwa AS belum mengambil tindakan untuk mematuhi aturan subsidi. Para pejabat UE mengakui kemungkinan besar tarif tersebut akan berjumlah kurang dari US$20 miliar.

Ketegangan perdagangan antara AS dan UE telah meningkat sejak Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif impor baja dan alumunium yang didatangkan dari Eropa pada tahun lalu. Kemudian, UE merespons dengan memberlakukan tarif pada baja, pertanian, Harley Davidson, hingga jus jeruk senilai US$3,4 miliar (Rp47,79 triliun).

Di samping itu, AS dan UE sejak Juli lalu telah mencari langkah untuk mengurangi tarif. Namun, Trump mengancam akan mengenakan tarif lebih besar pada mobil-mobil Eropa – industri besar di kawasan itu— jika negosiasi tidak membuahkan hasil.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024