BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa memutuskan untuk mengenakan bea masuk senilai €3 atas impor barang kiriman dari e-commerce.
Bea masuk dimaksud berlaku atas impor dengan nilai lebih rendah dari €150 dalam rangka merespons tingginya barang yang masuk ke Uni Eropa dari e-commerce China seperti Temu dan Shein. Bea masuk senilai €3 dimaksud akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026.
"Kita membutuhkan instrumen yang tepat untuk mengimbangi pesatnya perkembangan e-commerce," ujar Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic, dikutip pada Minggu (14/12/2025).
Sefcovic menuturkan bea masuk senilai €3 diperlukan untuk memastikan terciptanya persaingan yang adil dalam pasar Uni Eropa di era e-commerce.
Terlebih, impor barang kiriman dengan nilai di bawah €150 di Uni Eropa pada 2024 mencapai €4,6 miliar. Jumlah paket barang kiriman yang masuk ke Uni Eropa mencapai 12 juta paket per hari.
"Oleh karena itu, keputusan untuk mengenakan bea masuk atas paket kecil yang masuk ke Uni Eropa sangat penting untuk memastikan persaingan yang adil dalam perbatasan kita," kata Sefcovic seperti dilansir euronews.com.
Bea masuk senilai €3 diberlakukan per paket pengiriman barang, bukan per paket barang yang dikirim. Dengan demikian, jika konsumen Uni Eropa membeli 3 barang dalam 1 paket, bea masuk yang dikenakan hanya senilai €3.
Dalam hal ketiga barang dikirim dalam 3 paket yang terpisah, bea masuk yang dikenakan adalah €9.
Perlu dicatat, bea masuk senilai €3 atas impor dengan nilai €150 per paket diberlakukan untuk sementara waktu hingga Uni Eropa menemukan solusi permanen guna mengatasi lonjakan impor barang kiriman dari e-commerce. (rig)
