THAILAND

Sempat Tertunda, Negara Ini Mulai Berlakukan Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 12:00 WIB
Sempat Tertunda, Negara Ini Mulai Berlakukan Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi. Warga melihat layar pergerakan saham di Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith menegaskan akan tetap memulai implementasi pemungutan pajak atas transaksi saham oleh investor individu pada tahun ini, setelah sempat tertunda.

Arkhom mengatakan tahun ini menjadi waktu yang tepat untuk memulai implementasi pajak atas transaksi saham tersebut. Menurutnya, Bursa Thailand telah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan di tengah pandemi Covid-19.

"Tahun ini akan pajak transaksi keuangan pada investor saham akan mulai dikenakan, setelah pajak ini dibebaskan selama lebih dari 30 tahun," katanya, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:
Kriteria Peserta PPS yang Wajib Isi Laporan Realisasi Non-Investasi

Arkhom mengatakan pasar saham yang meningkat seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam bentuk penerimaan bagi negara. Pasalnya, negara selama pandemi telah membelanjakan banyak dana untuk menangani Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi.

Meski demikian, dia belum memberikan kepastian kapan tepatnya rencana kebijakan pajak tersebut akan diberlakukan. Menurutnya, Kemenkeu perlu berkomunikasi dengan Bursa Efek Thailand mengenai rencana pajak atas transaksi saham oleh investor individu.

"Pemungutan pajak atas transaksi saham sangat tepat dilakukan pada saat ini," ujarnya.

Baca Juga:
Jaga Pasokan, Mesir Bebaskan Pajak Impor Bahan Baku Farmasi

Arkhom menyebut pemerintah akan mengumpulkan penerimaan hingga 10 miliar baht atau Rp4,27 triliun per tahun dari pengenaan pajak atas transaksi saham oleh investor individu.

Rencana pengenaan pajak kepada investor individu telah diwacanakan sejak 30 tahun lalu. Namun, implementasinya selalu gagal karena kepentingan mengembangkan pasar modal. Selain tarif 0,1%, investor juga akan dikenakan pajak lokal yang berarti investor harus membayar total 0,11% dari penjualan saham.

Sementara itu, Sekretaris Tetap Kementerian Keuangan Krisada Chinavicharana menyebut tarif pajak transaksi sebesar 0,11% tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar modal di Thailand.

"Departemen Pendapatan diharapkan memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang memiliki nilai transaksi penjualan 1 juta baht sebulan atau kurang," katanya dilansir dari bangkokpost.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB PELAYANAN BEA CUKAI

Pengawasan Beberapa Kantor Bea Cukai Dialihkan, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB KONSULTASI PAJAK

Beri Sampel untuk Promosi ke Pelanggan, Bagaimana Perlakuan PPN-nya?

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Fiskal Mobil Listrik Dikritik, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Metode Deduksi dalam Menghitung Nilai Pabean?

Selasa, 30 Mei 2023 | 12:38 WIB TAX CENTER DAN AKADEMISI

Membangun Konsultan Pajak Level Internasional, Hal Ini Perlu Disiapkan