JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertekad memberantas orang atau organisasi yang ditengarai membekingi praktik culas, seperti memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal di pasar dalam negeri.
Purbaya pun akan menggandeng Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam melaksanakan pengawasan hingga penindakan. Harapannya, penerimaan perpajakan tidak dihambat oleh pihak bekingan tersebut.
"Tadi saya ketemu Menko Polkam untuk berdiskusi dan sudah setuju akan melakukan kerja sama, di mana kita akan melibatkan Polkam seperti polisi, tentara, dan lain-lain supaya bekingan-bekingan itu kabur," katanya, dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Purbaya berencana melancarkan aksi koordinasi lintas instansi dengan Menko Polkam dalam sebulan ke depan. Dia pun menegaskan fokus dari kerja sama ini akan dikerahkan untuk mengejar bekingan yang memproduksi rokok ilegal.
Dia meyakini penguatan enforcement ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha. Selain itu, dia juga ingin memastikan seluruh produsen hasil tembakau menjalankan kewajibannya, baik membayar pajak maupun cukai, dengan baik dan benar.
"Pertamanya akan kami kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu [kerja sama dengan Kemenko Polkam]. Jadi itu strategi utamanya kami efektifkan pengumpulan pajak," ujar Purbaya.
Selanjutnya, Purbaya tengah menggodok kebijakan baru yang bertujuan untuk menarik para produsen rokok ilegal masuk ke sistem yang legal. Kebijakan baru yang dimaksud ialah menambah 1 lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Menteri keuangan sebelumnya menjelaskan bahwa lapisan tarif cukai rokok tambahan ini bakal lebih mahal dari sigaret kretek tangan (SKT), tetapi masih lebih murah daripada sigaret kretek mesin (SKM).
"Kami memberi ruang kepada rokok-rokok gelap untuk masuk ke sistem. [Tarifnya] akan lebih murah sedikit ketimbang rokok mesin yang biasa, tapi lebih mahal dari rokok kretek [tangan]. Kami coba taruh di tengahnya," tutur Purbaya. (rig)
