JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan melakukan restrukturisasi susunan pegawai Ditjen Pajak (DJP) pada pekan depan.
Dengan restrukturisasi dimaksud, Purbaya berharap tidak ada lagi perusahaan asing yang bisa beroperasi di Indonesia tanpa membayar pajak ke kas negara.
"Saya deteksi banyak perusahaan-perusahaan asing di sini yang beroperasi secara cash basis. Jadi PPN-nya enggak bayar, PPh-nya juga rendah. Saya heran ini bisa lolos. Dengan nanti restrukturisasi pegawai, saya pikir itu enggak akan bisa lolos lagi," ujar Purbaya, dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Tak hanya restrukturisasi pegawai DJP, Purbaya mengatakan pihaknya juga memperkuat pemeriksaan pajak serta penggerebekan di lapangan.
Penguatan ini diperlukan dalam rangka menindak wajib pajak yang selama ini diklaim memiliki beking. Pemeriksaan dan penggerebekan akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
"Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan selalu ada bekingnya. Tadi saya ketemu Kemenko Polkam, sudah berdiskusi dan setuju akan melakukan kerja sama di mana kita melibatkan Kemenko Polkam, polisi, tentara, dan lain-lain supaya beking itu kabur," ujar Purbaya.
Meski demikian, pada tahap awal kerja sama ini akan difokuskan untuk menindak peredaran rokok ilegal. "Pertamanya akan kita kejar di rokok ilegal dulu, mungkin sebulan ke depan akan jalan itu. Jadi itu strategi utamanya kita efektifkan pengumpulan pajak," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya telah meminta para pegawai DJP untuk mengadukan nama-nama wajib pajak yang diklaim memiliki beking.
"Saudara semua memimpin unit di garis depan, di situ wajib pajak datang, dunia usaha datang, di situ kepercayaan negara dipertaruhkan. Jadi, nanti kalau ada yang nawar-nawar, bawa beking, kasih tahu saya, kita beresin agar ramai-ramai," ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan pegawai DJP tidak perlu takut menghadapi wajib pajak yang memiliki beking mengingat seluruh pegawai DJP sudah mendapatkan beking dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kita dibeking 100% oleh presiden untuk mengamankan pendapatan dan kondisi fiskal kita. Ini bukan main-main," ujar Purbaya.
Pemberantasan beking ditargetkan bisa mendukung tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini yang mencapai Rp2.357,7 triliun, 22,9% lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada 2025. (dik)
