AMERIKA SERIKAT

Sedang Masa Pelaporan SPT, Nilai Bitcoin Diprediksi Menurun

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Februari 2021 | 11:30 WIB
Sedang Masa Pelaporan SPT, Nilai Bitcoin Diprediksi Menurun

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW YORK, DDTCNews – Nilai bitcoin diproyeksikan bakal menurun pada masa pelaporan SPT dan pembayaran pajak untuk orang pribadi pada tahun ini.

Delphi Digital menyatakan nilai bitcoin sejak 2014 hingga 2020 memang cenderung menurun pada masa pelaporan SPT. Berdasarkan perhitungannya, rata-rata pergerakan nilai bitcoin pada Maret sejak 2014 bisa terkontraksi hingga 13%.

"Nilai bitcoin cenderung mengalami penurunan pada masa pelaporan SPT. Hal ini memang bukan satu-satunya indikator, tapi investor bisa memperhatikan faktor ini," kata analis Delphi Digital Paul Burlage, dikutip Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Delphi mencatat nilai bitcoin cenderung turun pada masa pelaporan SPT lantaran terdapat aksi jual investor atas capital gains yang diperoleh pada tahun pajak sebelumnya. Dana yang diperoleh dari penjualan tersebut lantas digunakan untuk membayar pajak penghasilan.

"Perlu dicatat, sangat rumit untuk menentukan seberapa besar peran pajak dalam mendorong investor menjual bitcoin-nya karena masing-masing yurisdiksi memiliki perlakuan pajak yang berbeda-beda atas capital gains," ujar Head of Global Macro Delphi Digital Kevin Kelly seperti dilansir coindesk.com.

Penurunan nilai bitcoin akibat pelaporan dan pembayaran pajak diekspektasikan akan terjadi lagi pada 2021. Pasalnya, nilai bitcoin pada 2020 sempat melonjak hingga US$400 miliar dan dapat dipastikan sebagian investor telah merealisasikan laba dari investasi bitcoin-nya masing-masing.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Berdasarkan ketentuan perpajakan yang umum berlaku di banyak negara, laba yang direalisasikan oleh investor merupakan penghasilan yang terutang pajak.

Berbagai yurisdiksi tercatat makin gencar dalam menggali informasi mengenai penghasilan yang diperoleh wajib pajak dari jual beli bitcoin. Di AS, Internal Revenue Service (IRS) mewajibkan wajib pajak untuk melaporkan jumlah bitcoin atau cryptocurrency yang diterima, dijual, dikirim, dan dipertukarkan pada 2020.

Hal yang sama juga diberlakukan di Israel. Pada akhir 2020, Israel Tax Authority (ITA) meminta kepada seluruh wajib pajak untuk mengungkapkan total aset berbentuk cryptocurrency. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN