KEPALA KANWIL BEA CUKAI SULBAGSEL PARJIYA:

‘Dialog Pengusaha & Petani Jadi Cikal Bakal KIHT Terpadu’

Dian Kurniati
Minggu, 20 September 2020 | 09.01 WIB
‘Dialog Pengusaha & Petani Jadi Cikal Bakal KIHT Terpadu’

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya. (Foto: DJBC)

PANDEMI Covid-19 sempat memengaruhi penerimaan di Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). Namun, ternyata realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 15 September 2020 sudah mencapai 161,34% dari target tahun ini Rp335,9 miliar.

Di tengah pandemi Covid-19 pula, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel membuat gebrakan untuk menekan peredaran rokok ilegal dengan mendirikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) terpadu di Kabupaten Soppeng. KIHT terpadu di Soppeng tersebut menjadi yang pertama di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya mengatakan di KIHT terpadu itu berkumpul para pelaku industri rokok yang berproduksi secara legal. Rokok-rokok inilah yang akan mengisi kekosongan rokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai dalam operasi pasar. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana kinerja penerimaan yang berhasil dikumpulkan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel pada semester I/2020?
Realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel hingga hingga 15 September 2020 sudah mencapai Rp542 miliar. Realisasi ini sudah mencapai 161,34% dari target yang dibebankan tahun ini senilai Rp335,9 miliar.

Realisasi tersebut terdiri atas bea masuk senilai Rp508,1 miliar atau 164,15% dari target 309,5 miliar. Kemudian, bea keluar terealisasi Rp16,78 miliar atau 227,99% dari target Rp7,36 miliar. Sementara untuk cukai terealisasi Rp17,19 miliar atau 90,04% dari target Rp19,09 miliar.

Capaian tersebut mengindikasikan kinerja yang baik dari seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Dari data itu, apakah bisa dikatakan pandemi Covid-19 tidak berpengaruh pada kinerja penerimaan?
Data penerimaan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel selama pandemi Covid-19 memang menunjukkan penurunan pada April, diikuti oleh kenaikan realisasi penerimaan pada Mei dan Juni yang cukup signifikan.

Kenaikan itu didorong oleh kolaborasi antar semua pihak, baik dari Bea Cukai, pemerintah daerah, stakeholders, komunitas pelabuhan, aparat penegak hukum, jajaran Direktorat Jenderal Pajak, dan pihak terkait lainnya.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, semua pihak tetap melaksanakan berbagai upaya secara maksimal sehingga kegiatan ekonomi dan usaha tetap dapat berjalan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan.

Apa saja strategi yang dilakukan berkaitan dengan pengamanan penerimaan tahun ini?
Beberapa upaya kami lakukan, antara lain sosialisasi berbagai kemudahan dan sistem prosedur pelayanan dalam melaksanakan berbagai kegiatan perdagangan dan usaha impor-ekspor. Sosialisasi itu disampaikan kepada dunia usaha, masyarakat umum, serta sivitas akademika.

Sosialisasi menyangkut penerapan pelayanan secara online atau digital, pemberian kemudahan perizinan, kebijakan pembebasan dan keringanan fiskal perpajakan, kemudahan berusaha, dan pengawasan melalui berbagai prestasi penindakan pelanggaran.

Di bidang cukai, salah satu upaya selain pemberantasan rokok ilegal adalah asistensi pengoperasian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Soppeng. KIHT Soppeng itu dioperasikan Perusda Kabupaten Soppeng. Ini menjadi perusahaan pertama yang mendapatkan izin pengelolaan KIHT.

Apakah artinya ada harapan cukup besar dengan adanya KIHT Soppeng?
Kami berharap KIHT Soppeng dapat memberikan banyak manfaat dalam memajukan industri hasil tembakau lokal serta sektor produksi dan jasa pendukungnya, seperti sektor pengemasan, transportasi, dan lain lain sehingga perekonomian daerah dapat berkembang.

Tidak hanya itu, KIHT Soppeng juga akan dapat memberikan tambahan langsung kepada pemerintah daerah melalui peningkatan penerimaan dana bagi hasil (DBH) cukai dan pajak perusahaan serta menyerap banyak tenaga kerja.

Sektor apa saja yang menjadi andalan penerimaan di Sulbagsel?
Pada impor, komoditas yang menyumbang persentase penerimaan bea masuk terbesar yaitu bangunan prapabrikasi, gula, kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang, dan nikel. Semantara pada bidang cukai, penerimaan didominasi oleh cukai hasil tembakau.

Bagaimana Anda membangun pendekatan dengan para eksportir dan importir?
Pendekatan dengan para eksportir dan importir yang berkegiatan di bawah satuan kerja saya dilakukan melalui peran aktif dari seluruh pejabat dan pegawai. Kami terus berkomunikasi dan memberikan pembekalan pengetahuan tentang kepabeanan dan cukai.

Beberapa fasilitas yang dimiliki pemerintah melalui Bea Bukai terus diinformasikan kepada eksportir maupun importir yang ada di Kota Makassar maupun kota-kota lainnya. Selain itu, kami melakukan beberapa pertemuan dan dialog secara langsung ketika ada kesempatan.

Beberapa kantor pelayanan juga memiliki program pendampingan yang baik guna mendekatkan eksportir maupun importir dengan Bea Cukai. Contohnya, program Giat Ekspor Asistance yang intens dilakukan Kantor Pelayanan Bea Cukai Makassar.

Program kehumasan pun ada wadah bagus yang selalu dilaksanakan sebelum pandemi ini merebak. Salah satunya program focus group discussion atau coffee morning.

Namun, di tengah pandemi ini, penyebaran informasinya dialihkan secara online melalui beberapa kelas online serta membuat dialog live streaming pada platform media sosial seperti Instagram .

Bagaimana Anda mendorong kepatuhan kepada para pelaku usaha?
Di Kanwil Bea Cukai Sulbagsel ada Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai yang membawahi Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat. Melalui bidang dan seksi inilah, giat untuk mendampingi, memantau, serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha berjalan.

Tentunya ada perangkat atau alat ukur yang bisa mengontrol tingkat kepatuhan para pelaku usaha tersebut, antara lain melalui form monitoring dan evaluasi. Kemudian, kami tetap menyosialisasikan peraturan terbaru terkait giat kepabeanan dan cukai yang perlu mereka ketahui.

Terhadap pelaku usaha pemegang fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE), bagaimana Anda merangkul mereka?
Perlu saya informasikan, ada 8 perusahaan pemegang fasilitas Kawasan Berikat dan KITE di kota Makassar, yang semuanya terawasi dan melakukan komunikasi dengan sangat baik kepada Bea Cukai.

Pada Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, terdapat Seksi Fasilitas dan Seksi Perizinan yang berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai memberikan pendampingan, asistensi, dan dialog melalui grup Whatsapp.

Kami selalu terbuka untuk mengadakan diskusi perihal fasilitas-fasilitas yang dimiliki Bea Cukai, yang biasanya setelah dialog ini akan muncul saran-saran terbaik bagi para pengusaha. Sejauh ini, kami selalu menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan para perusahaan penerima fasilitas.

Kalau terhadap industri rokok dan petani tembakau, bagaimana? Terutama setelah ada KIHT terpadu di Soppeng
KIHT terpadu ini pada awalnya adalah salah satu upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Selama ini, Bea Cukai memberantas rokok ilegal hanya dengan melakukan operasi pasar dan penindakan para pengusaha eceran.

Nah, kami coba mengomunikasikan kepada pengusaha industri rokok lokal dan petani tembakau bagaimana solusi mengisi kekosongan pasar rokok karena operasi tersebut.

Dialog itulah yang menjadi cikal bakal terbentuknya konsep KIHT terpadu, yang akan mengumpulkan pengusaha industri rokok dan petani tembakau agar saling bersinergi memproduksi rokok secara legal.

Rokok legal dari KIHT ini nantinya akan masuk ke pasar untuk mengisi kekosongan suplai setelah rokok ilegal diberantas melalui operasi pasar. Kualitas produk hasil tembakau di KIHT terpadu ini berstandar nasional dan para pengusahanya mendapatkan beberapa fasilitas dari Bea Cukai.

Sejauh ini, kami masih memberi pendampingan intensif guna mewujudkan terciptanya KIHT pertama di Indonesia. Kami juga terus berusaha sebaik mungkin untuk memfasilitasi dan mengkaselerasi agar KIHT yang sudah ada ini agar mereka terus berproduksi.

Barang sitaan apa saja yang sering ditemukan oleh pegawai Bea Cukai Sulbagsel?
Barang-barang sitaan ini sebenarnya bukan ditemukan. Namun, barang yang masih terutang atau melekat tanggung jawab pajak kepabeanan dan cukai, maupun barang yang diatur untuk dipungut penerimaan negara dan dibebankan ke Bea Cukai untuk melakukan pungutan.

Mengenai barang yang sering disita, yakni barang kena cukai ilegal berupa rokok, kasusnya bervariatif. Ada rokok ilegal karena tidak dilekati pita cukai. Ada juga yang dilekati pita cukai tapi bekas atau palsu.

Di bawah kepemimpinan Anda, budaya kerja seperti apa yang dibangun di Kanwil Bea Cukai Sulbagsel?
Sebetulnya instansi di bawah Kementerian Keuangan telah memiliki panduan budaya kerja yang harus diterapkan, antara lain satu informasi di setiap hari, 2 menit sebelum jadwal, 3 salam setiap hari, rencanakan, kerjakan, monitor, dan tindak lanjuti serta ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin.

Semua nilai-nilai budaya tersebut diaplikasikan dalam kegiatan kami sehari-hari sehingga tumbuh budaya kerja organisasi yang baik dan berdaya guna demi memberikan pelayanan yang maksimal dan prima di segala sisi.

Perlu saya sampaikan , dalam menjaga performa layanan Bea Cukai di wilayah Sulbagsel, kami perlu penyeimbang dalam pengawasan atau control balance. Control balance ini kami koordinasikan langsung dengan para stakeholder dalam bentuk survei, baik langsung ataupun tidak langsung.

Dengan demikian, potret kinerja, baik pelayanan maupun pengawasan Bea Cukai, bisa tampil utuh dan menjadi dasar perbaikan internal. Sisi lain yang tak kalah penting, kami selalu memonitor integritas sehingga informasi dalam bentuk apapun akan sangat kami hargai. (Kaw/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.