JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Januari-Februari 2026 tercatat senilai Rp68 triliun atau turun sebesar 11,4%.
Penurunan PNBP utamanya disebabkan oleh tidak diterimanya PNBP berupa dividen BUMN. Bila dividen BUMN tidak turut diperhitungkan, PNBP sesungguhnya bertumbuh sebesar 3,2%.
"Dibandingkan dengan tahun lalu tanpa mengikutsertakan dividen, Rp68 triliun ini tumbuh 3,2%. Mengapa? Karena tahun itu dividen masih ada yang masuk sedikit ke dalam APBN di Januari," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Kamis (12/3/2026).
Pada Januari tahun lalu, pemerintah masih menerima PNBP dalam bentuk dividen interim dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan berdirinya Danantara pada Februari 2025, dividen BUMN tidak lagi diterima oleh pemerintah dalam bentuk PNBP.
Pada tahun ini, kinerja PNBP disokong oleh pertumbuhan PNBP mineral dan batu bara (minerba), PNBP kementerian dan lembaga (K/L), dan PNBP dari badan layanan umum (BLU).
Secara terperinci, PNBP minerba tumbuh 18,8% dengan realisasi senilai Rp22,2 triliun berkat kenaikan tarif PNBP mineral serta meningkatnya harga acuan emas, tembaga, nikel, dan perak.
Adapun realisasi PNBP K/L tercatat sudah mencapai Rp23 triliun dengan pertumbuhan sebesar 23,4% berkat tingginya aset terkait korupsi yang disita Kejaksaan Agung.
Realisasi PNBP BLU mencapai Rp11,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 37,7% oleh karena kenaikan jasa layanan rumah sakit dan tarif pungutan ekspor CPO.
Sebaliknya, PNBP migas tercatat turun 36,3% dengan realisasi senilai Rp11,1 triliun akibat turunnya harga sekaligus lifting minyak bumi. (dik)
