KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cukai MBDK Batal dan CHT Tetap, Ini Langkah DJBC Amankan Setoran 2026

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 02 Januari 2026 | 19.30 WIB
Cukai MBDK Batal dan CHT Tetap, Ini Langkah DJBC Amankan Setoran 2026
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah batal menerapkan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), termasuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah bisa mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok Rp336 triliun pada 2026 tanpa ada pungutan cukai baru.

"Tanpa kenaikan tarif cukai [rokok] dan ada penundaan cukai MBDK, kami mengoptimalkan target penerimaan dengan memperkuat pengawasan, penegakan hukum berbasis risiko, serta perluasan basis penerimaan pada bea masuk, bea keluar, dan cukai," katanya, dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut, Nirwala menyampaikan terdapat 3 sektor penerimaan kepabeanan dan cukai, yaitu bea masuk, bea keluar dan cukai. Tahun ini, DJBC akan fokus mengoptimalisasi setoran bea masuk dengan cara mengembangkan Smart Customs berbasis artificial intelligence (AI).

Dia menyebutkan terdapat berbagai keunggulan Smart Customs berbasis AI. Misal, digunakan untuk meneliti nilai pabean yang sesungguhnya, mengklasifikasikan barang impor, FTA, dan memetakan risiko.

"Dengan didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI, ini juga menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan," tutur Nirwala.

Sementara itu, DJBC akan mengoptimalkan penerimaan bea keluar dengan melakukan ekstensifikasi komoditas baru, seperti emas dan batubara. DJBC juga meningkatkan kinerja balai laboratorium bea dan cukai (BLBC) melalui modernisasi laboratorium dan mengasah kompetensi SDM.

Pada bidang cukai, DJBC bakal fokus menggencarkan penindakan untuk memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal, salah satunya melalui Operasi Serentak dan Terpadu. Di samping itu, DJBC akan menerapkan pengawasan pemesanan pita cukai berbasis AI.

"Jadinya, penerimaan cukai bisa meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif," ujar Nirwala. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.