KEBIJAKAN CUKAI

Soal Tambahan Layer Cukai, Kemenkeu Sebut untuk Berantas Rokok Ilegal

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 12 Maret 2026 | 16.00 WIB
Soal Tambahan Layer Cukai, Kemenkeu Sebut untuk Berantas Rokok Ilegal
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menambah satu lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mendorong produsen rokok ilegal beroperasi secara legal dan membayar cukai ke negara.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan apabila produsen rokok tidak memanfaatkan peluang yang sudah ditawarkan pemerintah, maka akan ditindak tegas.

"Kita membuka peluang untuk yang mau menjadi legal, yakni membayar pita cukai dengan legal. Kita mempertimbangkan dan mengkaji untuk membuka ruang tersebut, tapi tetap ilegalnya harus hilang," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Kamis (12/3/2026).

Febrio menjelaskan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) gencar melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap produsen nakal yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal. Dari kegiatan itu, pemerintah mengetahui banyak pabrik rokok ilegal yang menyerap tenaga kerja, terutama di daerah.

Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk menarik pabrikan rokok tersebut agar beroperasi secara legal. Dari situlah muncul gagasan untuk mengakomodasi produsen tersebut dengan cara menambah lapisan tarif CHT baru.

"Pendekatan utamanya DJBC adalah penegakan hukum. Nah dari situ, kita tahu ada kebutuhan untuk sektor-sektor yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, termasuk industri rokok, sehingga kita membuka peluang untuk yang mau menjadi legal dan membayar pita cukai dengan legal," papar Febrio.

Kebijakan penambahan layer tarif cukai rokok tersebut masih dalam kajian. Di sisi lain, DJBC tetap melanjutkan penindakan dan penegakan hukum terhadap para produsen rokok ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

"Penambahan satu layer tarif CHT ini masih sedang dalam tahap kajian dan pendalaman secara teknis, pendekatannya [terhadap para produsen rokok ilegal] tetaplah penegakan hukum," kata Febrio. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.