TAX CENTER USU

Bantu Civitas USU Lapor SPT Tahunan, Pojok Pajak Dibuka di Rektorat

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 Maret 2026 | 19.30 WIB
Bantu Civitas USU Lapor SPT Tahunan, Pojok Pajak Dibuka di Rektorat
<p>Pojok Pajak yang digelar di Gedung Rektorat USU.</p>

MEDAN, DDTCNews - Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) membuka layanan Pojok Pajak di Ruang Ex ULT Gedung Rektorat. Layanan yang dibuka pada 11-12 Maret 2026 ini merupakan hasil kolaborasi Tax Center USU dengan Biro Keuangan USU, P2Humas Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I dan KPP Pratama Medan Polonia.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Medan Polonia Josualam Sinaga mengapresiasi peran USU dalam memfasilitasi dibukanya Pojok Pajak. Dia berharap layanan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh civitas akademika USU untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi.

"USU adalah mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Josualam, Kamis (12/3/2026).

Kehadiran Pojok Pajak ini, ujar Josualam, menjadi bukti komitmen dari Kanwil DJP Sumut I, khususnya KPP Pratama Medan Polonia dalam mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, yakni melaporkan SPT Tahunan PPh OP. Apalagi, pelaporan SPT Tahunan kali ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena kini sudah sepenuhnya menggunakan coretax system.

"Sehingga hal ini barangkali belum sepenuhnya dipahami wajib pajak, khususnya civitas akademika USU," ujar Josualam.

Sementara itu, Kepala Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua DPW Pertapsi Sumut Faisal Eriza juga mengapresiasi langkah otoritas pajak dalam menggandeng pihak kampus dalam menggalakkan edukasi pajak.

Faisal Eriza yang didampingi Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti juga berharap seluruh wajib pajak di lingkungan USU dapat memanfaatkan keberadaan layanan Pojok Pajak semaksimal mungkin. Wajib pajak bisa berkonsultasi mengenai kendala teknis yang ditemukan saat melaporkan SPT Tahunan.

Kegiatan Pojok Pajak ini adalah bagian dari Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perpajakan antara USU dan Kanwil DJP Sumut I yang ditandatangani pada 17 Juli 2024 lalu. Dalam kegiatan pojok e-Filing ini ada beberapa jenis pelayanan yang diberikan, yaitu asistensi pengisian SPT PPh OP tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP dan konsultasi perpajakan.

Kegiatan Pojok Pajak berlangsung pada 11-12 Maret 2026 di Ruang Ex ULT Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), pukul 09.30-15.30 WIB. Dalam kegiatan ini petugas dari KPP Pratama Medan Polonia dibantu oleh relawan pajak dari Tax Center USU untuk memberikan pendampingan pengisian SPT Tahunan PPh OP. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.