KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPKM di Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021

Dian Kurniati
Senin, 22 November 2021 | 17.30 WIB
PPKM di Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan, mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali makin menunjukkan perbaikan. Dia menyebut daerah yang menerapkan PPKM level 1 tercatat makin banyak.

"Khusus di luar Jawa-Bali, dilakukan perpanjangan dari 23 November sampai dengan 6 Desember," katanya, Senin (22/11/2021).

Airlangga menuturkan terdapat 109 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 3, sedangkan 200 kabupaten/kota PPKM level 2, dan 77 kabupaten/kota PPKM level 1.

Dia menyebut kasus aktif di luar Jawa-Bali tercatat 4.263 atau 52,46% dari kasus nasional sebanyak 8.126 kasus. Menurutnya, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 dan penerapan PPKM.

Selain itu, lanjutnya, vaksinasi Covid-19 juga akan terus diakselerasi. Untuk daerah dengan cakupan vaksinasi kurang dari 50%, status PPKM-nya akan dinaikkan satu level.

Airlangga menambahkan penyelenggaraan berbagai acara besar di luar Jawa-Bali juga dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan lonjakan kasus Covid-19. Misal, kegiatan PON di Papua dan World Superbike (WSBK) di Nusa Tenggara Barat.

"Dalam penyelenggaraan WSBK di 5 kabupaten/kota, seluruhnya termonitor dan semuanya masih dalam level 1," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya juga mengumumkan kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah di Pulau Jawa Bali pada 16-29 November 2021. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.