Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut perilaku petugas pajak yang semena-mena masih menjadi faktor yang menghambat investasi di dalam negeri. Ditjen Pajak (DJP) angkat suara untuk merespons penyataan itu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menegaskan pernyataan Kepala BKPM Thomas Lembong tentang petugas pajak itu tidak tepat. Pasalnya, berbagai langkah sudah dilakukan DJP untuk memperbaiki kualitas pemeriksaan kepada wajib pajak (WP).
“Kita terus berusaha meningkatkan kualitas pemeriksaan untuk mengurangi potensi dispute dengan WP,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, perbaikan kebijakan pemeriksaan sudah dimulai pada tataran perencanaan. Fokus DJP untuk proses bisnis ini dialamatkan untuk WP yang mempunyai indikasi ketidakpatuhan tinggi, sesuai Surat Edaran Dirjen Pajak No.15/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan.
Selain itu, untuk menjamin kualitas, DJP juga menggunakan instrumen baru berupa compliance risk management (CRM). Melalui CRM ini, lanjut Hestu, pemeriksaan yang dilakukan oleh fiskus hanya berlaku kepada WP tidak patuh berdasarkan basis data yang jelas untuk meminimalkan sengketa.
“Kita juga berusaha meningkatkan kualitas proses pemeriksaan itu sendiri melalui pengawasan, supervisi, dan review temuan pemeriksaan. Selain itu, kita lakukan perbaikan regulasi yang berpotensi menimbulkan dispute,” paparnya.
Implementasi CRM dalam kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan telah ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019. Beleid yang ditetapkan pada 11 September 2019 ini secara bersamaan mencabut SE Dirjen Pajak No. SE-02/PJ/2016 tentang Pembuatan Benchmark Behavioral Model dan Tindak Lanjutnya.
Menurut Yoga, dalam beberapa kondisi, sengketa acap kali tidak bisa terhindarkan. Perbaikan aturan dan perubahan pola relasi antara wajib pajak dan otoritas, menurutnya, memainkan peran penting dalam menekan angka sengketa pajak di masa depan.
“Dalam hal-hal tertentu, dispute memang tidak terhindarkan. Di berbagai negara lain dispute terjadi juga. Jadi, tidak bisa dikatakan petugas pajak kita semena-mena,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam podcast episode 1 terkait update iklim investasi Indonesia, Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan isu-isu terkait perpajakan menjadi salah satu dari lima faktor yang paling sering dikeluhkan investor. (kaw)