BARANG KENA CUKAI

Pengusaha Keberatan Minuman Manis Dikenai Cukai

Dian Kurniati | Jumat, 21 Februari 2020 | 17:39 WIB
Pengusaha Keberatan Minuman Manis Dikenai Cukai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Industri Minuman Ringan keberatan dengan rencana pemerintah memungut cukai pada minuman kemasan berpemanis, seperti teh botol, minuman berkarbonasi atau soda, dan minuman berenergi.

Ketua Asrim Triyono Prijosoesilo mengatakan pengenaan cukai bisa menyebabkan kinerja industri minuman ringan kembali tumbuh negatif, seperti pada 2017 di mana pertumbuhan penjualan minus 1%.

“Tahun ini sebenarnya kami confidence tumbuh 3-4%. Tapi kalau cukai itu diterapkan tahun ini, kami khawatir bisa negatif lagi di tengah tekanan ekonomi saat ini," kata Triyono kepada DDTCNews, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Triyono menilai kebijakan pungutan cukai bukan momen yang tepat untuk dilakukan. Hal itu dikarenakan industri minuman ringan saat ini masih dalam tahap pemulihan. Industri pernah mencapai puncak ketika 2010-2013, di mana rata-rata tumbuh di atas 10%.

Dia menilai kebijakan cukai bertentangan dengan tujuan Presiden Jokowi yang ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, pengenaan cukai akan menyebabkan produksi industri minuman menurun, bahkan berpotensi bangkrut.

Apalagi, pasar industri minuman kebanyakan disumbang dari kelompok warga menengah bawah yang rentan terhadap kenaikan harga. Triyono khawatir konsumsi masyarakat akan turun, sehingga memengaruhi produksi industry.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

“Kenaikan Rp500 saja sudah sangat penting untuk masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI mengungkapkan bahwa tarif cukai minuman berpemanis di angka Rp1.500 sampai dengan Rp2.500 per liter, tergantung jenis produk minuman.

Di sisi lain, Triyono juga membantah tudingan minuman manis sebagai penyebab utama obesitas dan penyakit diabetes melitus. Menurut penelitian SEAMEO-RECFON, minuman manis hanya menyumbang 6,5% dari total konsumsi kalori harian masyarakat.

Tak hanya itu, dia menilai kebanyakan masyarakat Indonesia hanya mengkonsumsi minuman manis pada waktu-waktu tertentu. Untuk itu, agak berlebihan jika menjadi penyebab utama obesitas dan penyakit diabetes melitus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024