Ilustrasi.
KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia masih belum merampungkan negosiasi tarif impor resiprokal dengan AS. Jika tidak ada kesepakatan, Malaysia akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 25% atas barang-barang yang dipasok ke pasar AS.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Zafrul Aziz mengatakan negosiasi masih berlangsung hingga saat ini. Meski belum mencapai kesepakatan, dia optimistis AS bakal mengenakan tarif impor kurang dari 20%, seperti negara tetangga Indonesia dan Filipina.
"Tujuannya adalah mencapai tarif serendah mungkin. Saya pikir kami bisa mencapai angka yang kami rasa adil bagi kedua belah pihak," katanya, dikutip pada Jumat (25/7/2025).
Zafrul menjelaskan Malaysia-AS belum mencapai kesepakatan lantaran masih dalam merundingkan beberapa aspek teknis. Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk bernegosiasi sebelum tenggat 1 Agustus 2025.
Seperti dilansir dari South China Morning Post, pemerintah Malaysia tengah berupaya menurunkan tarif menjadi 20%. Sejauh ini, ada kemajuan dalam pembahasan kedua belah pihak dalam mengatasi kekhawatiran AS mengenai penyelundupan semikonduktor.
Namun, Negeri Jiran tersebut enggan memenuhi permintaan utama AS, terutama terkait perpanjangan keringanan pajak kendaraan listrik, mengurangi batas kepemilikan saham asing di sektor tenaga listrik dan keuangan, serta memotong subsidi untuk nelayan lokal.
Sebagai informasi, pemerintah AS telah mengumumkan tarif impor resiprokal ke beberapa mitra dagang. Di kawasan Asia Tenggara, baru Indonesia, Filipina dan Vietnam yang berhasil meneken kesepakatan dengan AS.
Tarif bea masuk yang dikenakan terhadap 3 negara itu turun signifikan dari rencana awal. Indonesia dan Filipina kini dikenai tarif 19% dan Vietnam 20%. Sementara itu, AS berencana mematok tarif kepada Malaysia sebesar 25%, Thailand 36%, India 27%. (rig)