Ilustrasi.Â
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan pada 2020 menjadi satu-satunya jenis pajak yang masih tumbuh positif walaupun mengalami perlambatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PPh OP pada 2020 tumbuh 3,22%, jauh lebih lambat dibandingkan kinerja tahun lalu 19,06%. Realisasi itu membaik dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2020 yang pertumbuhannya baru 1,71%.
"Ini satu-satunya pajak yang masih positif pertumbuhannya," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPh OP pada kuartal I/2020 terkontraksi 52,23% karena pemerintah memberikan relaksasi pergeseran pembayaran. Perbaikan penerimaan terjadi pada kuartal II/2020 yang tumbuh hingga 217,29%. Realisasi penerimaan PPh OP kuartal III/2020 hanya tumbuh 2,24%, tetapi kembali naik hingga 9,57% pada kuartal IV/2020.
Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan pada 2020 mengalami kontraksi 5,2%. Padahal, pada 2019, penerimaan PPh Pasal 21 masih mencatatkan pertumbuhan positif 10,07%.
Secara kuartalan, pada kuartal I/2020, terjadi pertumbuhan positif pada penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 4,94%. Namun, pada kuartal II/2020, kinerjanya terkontraksi 8,35% dan makin dalam pada kuartal III/2020 minus 9,38%. Namun, kinerja penerimaan PPh Pasal 21 sedikit membaik pada kuartal IV/2020 dengan kontraksi yang lebih rendah sebesar 7,31%.
Hingga Desember 2020, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi karyawan yang bekerja di sektor usaha terdampak pandemi Covid-19. (kaw)