Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya pada APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mengalami pertumbuhan sebesar 41,36%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Maret 2022 senilai Rp322,46 triliun. Angka itu setara 25,49% dari target Rp1.265 triliun.
"[Penerimaan pajak] tumbuhnya masih sangat tinggi, 41,36%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).
Sri Mulyani mengatakan data penerimaan pajak terus menggambarkan cerita positif yang terjadi pada awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Dia memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp172,09 triliun atau setara 27,16% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian.
Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp130,15 triliun atau setara 23,48% dari target. Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp2,29 triliun atau setara 7,69% dari target.
Adapun pada PPh migas, penerimaannya senilai Rp17,92 triliun atau setara 37,91% dari target. Hal itu utamanya disebabkan kenaikan harga migas di pasar global.
Secara umum, Sri Mulyani menambahkan kinerja penerimaan pajak telah menunjukkan perbaikan. Menurutnya, hal itu juga tidak hanya disebabkan faktor kenaikan harga migas, tetapi juga pemulihan ekonomi yang semakin kuat
"Pajak nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi, jadi pajak yang tinggi tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi sebagai basisnya," ujarnya.
Secara bulanan, Sri Mulyani menambahkan penerimaan pajak pada Maret 2022 tumbuh dengan baik karena ada pergeseran sebagian dari penerimaan pada Februari 2022 karena faktor hari libur, peningkatan impor, serta pelaksanaan program pengungkapan sukarela. (sap)