SINGAPURA

Penerimaan Hilang karena Larangan Rokok Elektrik, Menkeu Bilang Begini

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:30 WIB
Penerimaan Hilang karena Larangan Rokok Elektrik, Menkeu Bilang Begini

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Pemerintah Singapura menyatakan tidak terlalu memikirkan efek kebijakan pelarangan rokok elektrik terhadap penerimaan negara.

Menteri Keuangan Lawrence Wong mengatakan kebijakan pelarangan rokok elektrik memang akan menghilangkan potensi penerimaan dari cukai. Meski demikian, lanjutnya, kebijakan tersebut mendesak dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat.

"Potensi hilangnya pendapatan cukai tembakau akibat berkurangnya konsumsi produk tembakau bukan merupakan faktor yang dipertimbangkan dalam keputusan ini," katanya kepada DPR, dikutip pada Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Pernyataan Wong tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan anggota Parlemen James Lim. Kepada Wong, Lim bertanya mengenai total potensi penerimaan cukai yang hilang karena pelarangan rokok elektrik sejak 2018.

Wong menjelaskan pemerintah memiliki perhatian besar mengenai kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok elektrik.

Dia menjelaskan potensi kerugian yang timbul karena legalisasi rokok elektrik akan sama besarnya dengan produk tembakau lainnya. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mengubah kebijakan pelarangan rokok elektrik.

Baca Juga:
Bea Cukai Kudus Sita Satu Juta Rokok Ilegal Selama Ramadan 2024

"Bagaimanapun, pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah kebijakan kami karena memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat, serta mencegah kerugian terutama pada generasi muda Singapura," ujarnya.

Pemerintah Singapura telah menetapkan rokok elektrik sebagai hal ilegal di Singapura, serta mengenakan denda hingga S$2.000 atau sekitar Rp23,38 juta bagi yang melanggar. Sementara bagi yang mengimpor, mendistribusikan, atau menjual produk tersebut bakal dikenakanan hukuman lebih berat, termasuk hukuman penjara.

Dilansir channelnewsasia.com, pemerintah Singapura pada Desember 2023 lalu juga mengumumkan pengetatan pemeriksaan pada pintu masuk negara melalui udara, darat, dan laut sebagai bagian dari upaya untuk mencegah masuknya rokok elektrik secara ilegal. Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan penjualan rokok elektrik melalui media sosial dan situs belanja online. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Selasa, 09 April 2024 | 15:00 WIB PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Kudus Sita Satu Juta Rokok Ilegal Selama Ramadan 2024

Selasa, 09 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal Ciri-Ciri Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD