PROVINSI JAWA TIMUR

Pemprov Klaim 1,79 Juta Kendaraan Sudah Manfaatkan Pemutihan Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 04 September 2022 | 11:30 WIB
Pemprov Klaim 1,79 Juta Kendaraan Sudah Manfaatkan Pemutihan Pajak

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mencatat program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah dimanfaatkan 1,79 juta wajib pajak.

Kepala Bapenda Jawa Timur Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno menyebut antusiasme pemanfaatan pemutihan PKB telah mengerek kinerja pendapatan asli daerah (PAD).

"Dari tanggal 31 Agustus sudah ada 1.791.669 wajib pajak yang memanfaatkan pembebasan denda pajak itu," katanya, dikutip pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Selanjutnya, fasilitas pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga dimanfaatkan oleh 215.407 kendaraan bermotor. Sebagian di antara kendaraan yang dilakukan balik nama tersebut adalah kendaraan yang sebelumnya berpelat nomor luar Jawa Timur.

Dengan adanya pemutihan PKB, realisasi pendapatan daerah Pemprov Jawa Timur sudah mencapai Rp1,1 triliun.

“Kalau pemutihan PKB dihapus, contohnya seperti kemarin pendapatan pajak yang hilang sekitar Rp23,86 miliar," ujar Abimanyu seperti dilansir suarasurabaya.net.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Abimanyu mengimbau masyarakat untuk tetap patuh membayar PKB secara tepat waktu tanpa perlu menunggu pemutihan dari Pemprov Jawa Timur. Sebab, terdapat kemungkinan program pemutihan PKB akan benar-benar dihapuskan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya mengimbau pemda untuk menghentikan kebiasaan menggelar pemutihan PKB. Bukannya meningkatkan kepatuhan pajak, wajib pajak justru menunda-nunda pembayaran dan memilih menunggu pemutihan.

"Masyarakat malah menunggu pemutihan, ada pemutihan yang rutin ditunggu sehingga masyarakat menunda pembayarannya. Oleh karena itu, pemutihan diharapkan tidak perlu dilakukan lagi," ujar Fatoni bulan lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda