KOTA PEKANBARU

Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Dian Kurniati | Jumat, 24 Maret 2023 | 12:30 WIB
Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau resmi meluncurkan aplikasi layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Aplikasi ini bernama ASIAP, yang merupakan akronim dari Aplikasi Siap Antar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Melalui ASIAP, masyarakat dapat membayar PBB lebih cepat, tanpa menunggu pendistribusian SPPT PBB secara fisik.

"Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak perlu dia menunggu SPPT, tetapi dengan melalui aplikasi ini bisa bayar melalui online," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Muflihun mengatakan pada ASIAP telah dimasukkan data mengenai subjek dan objek PBB. Dalam pelaksanaanya, Pemkot Pekanbaru mengutamakan untuk memasukkan data rumah dinas atau rumah milik pejabat ke dalam aplikasi ASIAP.

Dia menilai kemudahan pembayaran PBB pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Apabila PAD terus meningkat, Pemkot Pekanbaru juga akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan berbagai program, terutama dari sisi kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan ASIAP merupakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Aplikasi ini mulai dikembangkan setelah Bapenda menerima laporan banyak wajib pajak tidak menerima SPPT PBB.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Dia mengaku belum memiliki penjelaskan yang pasti soal alasan SPPT PBB tidak sampai kepada wajib pajak. Oleh karena itu, proses pengiriman SPPT PBB juga akan dapat terlacak pada ASIAP.

"Jadi nanti kita bisa cek SPPT belum sampai atau sudah sampai, kalau belum sampai bisa kita cek siapa yang mengantarkannya," ujarnya.

Alek menambahkan realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru sejauh ini telah mencapai Rp142 miliar atau tumbuh 11% secara tahunan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara