KOTA PEKANBARU

Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Dian Kurniati | Jumat, 24 Maret 2023 | 12:30 WIB
Pemkot Ini Luncurkan ASIAP, Aplikasi yang Permudah WP Bayar PBB

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau resmi meluncurkan aplikasi layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Aplikasi ini bernama ASIAP, yang merupakan akronim dari Aplikasi Siap Antar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Melalui ASIAP, masyarakat dapat membayar PBB lebih cepat, tanpa menunggu pendistribusian SPPT PBB secara fisik.

"Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak perlu dia menunggu SPPT, tetapi dengan melalui aplikasi ini bisa bayar melalui online," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Setoran Pajak Diakali, Gubernur Bali Himpun Data Seluruh Vila Ilegal

Muflihun mengatakan pada ASIAP telah dimasukkan data mengenai subjek dan objek PBB. Dalam pelaksanaanya, Pemkot Pekanbaru mengutamakan untuk memasukkan data rumah dinas atau rumah milik pejabat ke dalam aplikasi ASIAP.

Dia menilai kemudahan pembayaran PBB pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Apabila PAD terus meningkat, Pemkot Pekanbaru juga akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan berbagai program, terutama dari sisi kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan ASIAP merupakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Aplikasi ini mulai dikembangkan setelah Bapenda menerima laporan banyak wajib pajak tidak menerima SPPT PBB.

Baca Juga:
HUT ke-239, Pekanbaru Kembali Berikan Pemutihan Denda Pajak Daerah

Dia mengaku belum memiliki penjelaskan yang pasti soal alasan SPPT PBB tidak sampai kepada wajib pajak. Oleh karena itu, proses pengiriman SPPT PBB juga akan dapat terlacak pada ASIAP.

"Jadi nanti kita bisa cek SPPT belum sampai atau sudah sampai, kalau belum sampai bisa kita cek siapa yang mengantarkannya," ujarnya.

Alek menambahkan realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru sejauh ini telah mencapai Rp142 miliar atau tumbuh 11% secara tahunan. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Juni 2023 | 09:30 WIB KOTA PEKANBARU

HUT ke-239, Pekanbaru Kembali Berikan Pemutihan Denda Pajak Daerah

Senin, 05 Juni 2023 | 15:45 WIB UU HKPD

Kemendagri Mulai Atur Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat

Senin, 05 Juni 2023 | 12:30 WIB KOTA MAKASSAR

30 Persen WP Badan Tunggak PBB, Bapenda Pertegas Penindakan

BERITA PILIHAN

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Inflasi Pangan Masih Berisiko Naik Akibat El Nino

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:30 WIB PMK 58/2023

Kinerja PNBP di Kementerian dan Lembaga Bakal Dinilai Kemenkeu

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sri Mulyani: Dunia Mulai Bersiap Terapkan Global Minimum Tax

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:45 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:06 WIB KONSULTASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Dividen yang Diterima WNI di Luar Negeri?