MEDAN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Sumatera Utara memperluas digitalisasi pajak daerah dengan meluncurkan aplikasi Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office.
Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian mengatakan peluncuran kedua aplikasi ini bertujuan untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih modern dan mudah bagi wajib pajak. Selain itu, dia juga berharap sistem pelaporan pajak lebih transparan dan responsif.
"Masyarakat dapat membayar pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, tenaga listrik, air tanah, reklame, hingga PBB langsung melalui aplikasi," terangnya, dikutip pada Minggu (7/12/2025).
Agha menjelaskan aplikasi Smart Tax Mobile diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pencetakan bukti bayar pajak daerah secara mandiri. Jadi, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda.
Dia menyampaikan aplikasi itu juga dilengkapi dengan fitur Lapor Bapenda. Melalui fitur tersebut wajib pajak dapat mengajukan pertanyaan, masukan dan pengaduan dengan tindak lanjut maksimal 1x24 jam.
Sementara itu, aplikasi Smart Tax Office digunakan untuk internal Bapenda. Agha menerangkan aplikasi itu berfungsi untuk memantau penerimaan pajak secara real time, sekaligus mengelola pendaftaran dan pelaporan pajak daerah.
Dia berharap sederet kemudahan layanan online dari aplikasi tersebut bakal meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pajak daerah di Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya berpesan supaya digitalisasi perpajakan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Dia juga meminta pegawai Bapenda perlu segera menindaklanjuti laporan ataupun pertanyaan wajib pajak guna memberi kepastian kebijakan.
"Jangan sampai masyarakat melapor tapi tidak ada kabar baik," tegasnya.
Rico juga mendorong penyempurnaan beberapa aspek teknis, seperti integrasi pembayaran pajak daerah melalui QRIS, penyederhanaan tampilan aplikasi, penyediaan dashboard berisi data penting seperti wajib pajak aktif, daftar penunggak pajak, dan proses realisasi penerimaan daerah.
"Teknologi harus mempermudah pekerjaan, bukan membuatnya semakin rumit," tuturnya seperti dilansir realitasonline.id. (rig)
