ALJAZAIR

Pemerintah Siapkan Fasilitas Keringanan Pajak Bagi Korporasi dan BUMN

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:26 WIB
Pemerintah Siapkan Fasilitas Keringanan Pajak Bagi Korporasi dan BUMN

Ilustrasi. (DDTCNews)

ALJIR, DDTCNews—Pemerintah Aljazair memberikan fasilitas penundaan pembayaran pajak bagi perusahaan swasta maupun BUMN yang likuiditasnya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Langkah ini melanjutkan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Aljazair sebelumnya yakni penundaan pengenaan sanksi atas korporasi-korporasi yang melakukan penundaan atas pelaksanaan proyek.

"Pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan pembayaran atau restrukturisasi kredit untuk perusahaan yang merugi akibat terbatasnya kegiatan usaha di tengah pandemi," tulis surat kabar Asharq Al-Awsat dalam pemberitaannya, dikutip Rabu (29/7/2020).

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Untuk diketahui, ekonomi Aljazair saat ini sedang tertekan dalam akibat turunnya harga minyak mentah global serta turunnya permintaan. Kondisi tersebut makin parah menyusul adanya kebijakan pembatasan sosial.

Harga minyak yang menurun membuat anggaran pemerintah terdampak. Apalagi, kontribusi minyak dan gas bumi terhadap penerimaan Aljazair selama ini mencapai 60%. Migas juga berkontribusi sekitar 93% dari nilai ekspor secara keseluruhan.

"Aljazair gagal melakukan diversifikasi ekonomi dan melepaskan ketergantungan dari sektor energi," tulis Asharq Al-Awsat.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Pada kuartal I/2020, pertumbuhan ekonomi Aljazair tercatat mengalami kontraksi menjadi -3,9%. Capaian tersebut berbanding terbalik ketimbang ekonomi kuartal I/2019 yang sempat tumbuh 1,3%.

Namun demikian, Pemerintah Aljazair akan tetap mengupayakan untuk menjaga produktivitas dan ketersediaan lapangan kerja di sektor-sektor nonenergi guna meminimalisir dampak pandemi serta memastikan perusahaan bisa tetap hidup dan pulih setelah pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan