Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan materi dalam Bali Economic and Investment Forum 2021, Kamis (8/4/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pelaku usaha di Bali belum banyak yang memanfaatkan insentif pajak pada tahun lalu.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak melalui program pemulihan ekonomi nasional sejak tahun lalu. Namun, sepanjang 2020, hanya 11,58% usaha mikro kecil (UMK) di Bali yang memanfaatkannya.
"Dari berbagai langkah yang diberikan pemerintah ini baru 11,58% UMKM yang merasakan fasilitas tersebut, sedangkan yang membutuhkan 54,34%," katanya dalam Bali Economic and Investment Forum 2021, Kamis (8/4/2021).
Sri Mulyani mengatakan Bali menjadi salah satu daerah yang mengalami tekanan pandemi Covid-19 paling berat lantaran ekonominya sangat bergantung pada sektor pariwisata. Banyak tempat usaha terpaksa berhenti beroperasi sehingga 40,67% masyarakat yang masih bekerja mengalami penurunan pendapatan selama pandemi.
Pemerintah pun memberikan berbagai stimulus kepada pelaku usaha agar tetap bisa beroperasi dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah memberikan insentif pajak berupa pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP).
Sementara pada usaha yang lebih besar, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
Mengenai realisasinya, pemanfaatan insentif pajak oleh usaha menengah besar tercatat 22,46%. Namun, berdasarkan survei, ada 63,1% usaha menengah besar di Bali yang membutuhkan insentif pajak tersebut.
Selain insentif pajak, pemerintah juga memberikan stimulus lain untuk memperbaiki arus kas pelaku usaha. Stimulus itu misalnya relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman, baik untuk cicilan pokok maupun bunganya.
Kemudian, ada bantuan modal usaha, kemudahan administrasi pengajuan pinjaman, keringanan tagihan listrik, serta bantuan pemasaran produk/jasa. Sayangnya, menurut Sri Mulyani, realisasi pemanfaatan berbagai stimulus itu tidak sebesar yang diperkirakan pemerintah.
Dia berharap makin banyak pelaku usaha di Bali yang memanfaatkan berbagai insentif tersebut agar ekonomi bisa pulih lebih cepat. Menurutnya, pemerintah akan terus mengakselerasi pemberian stimulus tersebut agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. (kaw)