INGGRIS

Otoritas Pajak Minta Dana Bansos Covid Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:00 WIB
Otoritas Pajak Minta Dana Bansos Covid Dilaporkan dalam SPT Tahunan

HMRC Inggris.

LONDON, DDTCNews – Wajib pajak yang mendapat dana bantuan Covid-19 diingatkan untuk melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dana yang dilaporkan adalah dana yang diterima wajib pajak selama tahun 2020 dan 2021.

Imbauan ini disampaikan oleh otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC). HMRC menekankan kembali bahwa pelaporan dana bantuan Covid-19 dilakukan wajib pajak secara self assessment.

“Kami ingin membantu wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya dengan benar. Ada banyak video, panduan, serta layanan bantuan yang tersedia untuk membantu. Cari ‘bantuan Self Assessment’ di Gov.UK untuk mencari tahu lebih dalam,” ujar Myrtle Lloyd, Direktur Pelayanan HMRC, dikutip Kamis (06/01/2022).

Baca Juga:
DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Terhitung hingga 5 April 2021 sudah lebih dari 2,7 juta wajib pajak mengklaim bantuan Self-Employment Income Support Scheme (SEISS). Perlu diketahui bahwa dana SEISS merupakan objek pajak. Untuk itu, wajib pajak perlu melaporkannya dalam SPT Tahunan 2020 dan 2021 sebelum 31 Januari 2022.

Pembayaran SEISS terbagi menjadi 3 tahap. Tahap pertama dibayarkan pada 13 Mei 2020 hingga 13 Juli 2020. Tahap kedua pada 17 Agustus 2020 hingga 19 Oktober 2020. Kemudian, tahap ketiga dibayarkan pada 29 November 2020 hingga 29 Januari 2021.

Dilansir Gov.UK, SEISS bukan satu-satunya dana bantuan terkait Covid-19 yang harus dilapor dalam SPT wajib pajak. Jika wajib pajak menerima dana bantuan Covid-19 lainnya, maka dana tersebut juga harus dilapor. Pelaporan hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas, dalam kerjasama, atau menjalankan usaha.

Tak hanya itu, penting untuk memastikan bahwa SEISS dan dana bantuan Covid-19 lainnya telah dilapor dalam SPT dengan benar. Wajib pajak dapat melihat berbagai konten yang telah disediakan oleh HMRC untuk memandu self assessment wajib pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Info Pemeriksaan, DJP Sebut Nanti Ada di Akun Wajib Pajak

Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:45 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Jangan Sampai Telat! Pengisian Survei Pajak dan Politik Tinggal 2 Hari

Senin, 02 Oktober 2023 | 18:30 WIB KP2KP PINRANG

WP Selalu Gagal Login DJP Online, Ternyata Belum Aktivasi EFIN

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini