INGGRIS

Otoritas Pajak Minta Dana Bansos Covid Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:00 WIB
Otoritas Pajak Minta Dana Bansos Covid Dilaporkan dalam SPT Tahunan

HMRC Inggris.

LONDON, DDTCNews – Wajib pajak yang mendapat dana bantuan Covid-19 diingatkan untuk melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dana yang dilaporkan adalah dana yang diterima wajib pajak selama tahun 2020 dan 2021.

Imbauan ini disampaikan oleh otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC). HMRC menekankan kembali bahwa pelaporan dana bantuan Covid-19 dilakukan wajib pajak secara self assessment.

“Kami ingin membantu wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya dengan benar. Ada banyak video, panduan, serta layanan bantuan yang tersedia untuk membantu. Cari ‘bantuan Self Assessment’ di Gov.UK untuk mencari tahu lebih dalam,” ujar Myrtle Lloyd, Direktur Pelayanan HMRC, dikutip Kamis (06/01/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Terhitung hingga 5 April 2021 sudah lebih dari 2,7 juta wajib pajak mengklaim bantuan Self-Employment Income Support Scheme (SEISS). Perlu diketahui bahwa dana SEISS merupakan objek pajak. Untuk itu, wajib pajak perlu melaporkannya dalam SPT Tahunan 2020 dan 2021 sebelum 31 Januari 2022.

Pembayaran SEISS terbagi menjadi 3 tahap. Tahap pertama dibayarkan pada 13 Mei 2020 hingga 13 Juli 2020. Tahap kedua pada 17 Agustus 2020 hingga 19 Oktober 2020. Kemudian, tahap ketiga dibayarkan pada 29 November 2020 hingga 29 Januari 2021.

Dilansir Gov.UK, SEISS bukan satu-satunya dana bantuan terkait Covid-19 yang harus dilapor dalam SPT wajib pajak. Jika wajib pajak menerima dana bantuan Covid-19 lainnya, maka dana tersebut juga harus dilapor. Pelaporan hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas, dalam kerjasama, atau menjalankan usaha.

Tak hanya itu, penting untuk memastikan bahwa SEISS dan dana bantuan Covid-19 lainnya telah dilapor dalam SPT dengan benar. Wajib pajak dapat melihat berbagai konten yang telah disediakan oleh HMRC untuk memandu self assessment wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara