SPANYOL

Otoritas Pajak Kirim Peringatan ke 233.000 Investor Kripto karena Ini

Syadesa Anida Herdona | Sabtu, 07 Mei 2022 | 17:00 WIB
Otoritas Pajak Kirim Peringatan ke 233.000 Investor Kripto karena Ini

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Sebanyak 233.000 investor kripto (cryptocurrency) di Spanyol mendapat peringatan dari otoritas pajak untuk melaporkan PPh atas transaksi kripto mereka. Angka ini tersebut baru mewakili 5,3% dari total investor kripto di Spanyol sebanyak 4,4 juta investor.

Di sisi lain, otoritas pajak berhasil mencatat kenaikan jumlah investor kripto dari 14.800 pada 2021 menjadi 233.000 investor pada kuartal I/2022 ini.

“Alasan [di balik suksesnya kenaikan investor] berhubungan dengan informasi dari berbagai sumber tentang transaksi cryptocurrency,” tulis Investing.com, dikutip Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:
Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Menurut Jesús Gascón, kepala otoritas pajak Spanyol, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ada lebih banyak informasi yang datang tahun ini mengenai industri crypto di Spanyol. Ini terjadi sebagai akibat dari meningkatnya kesadaran masyarakat seputar industri crypto dan gerakan web 3.0.

Namun, rata-rata investor kripto yang menerima peringatan dari otoritas pajak masih belum tahu langkah apa yang harus diambil setelahnya. Artinya, informasi mengenai pelaporan PPh atas transaksi kripto masih perlu dimasifkan lagi.

“Banyak wajib pajak tidak tahu bagaimana mereka harus melaporkan aset ini atau, bahkan, apakah mereka berkewajiban untuk melakukannya atau tidak,” kata Enrique Garcia, CEO dan Co-Founder Taxdown, sebuah perusahaan yang memproses laporan pajak penghasilan online.

Untuk ini, otoritas pajak telah secara eksplisit membuat dua bagian khusus untuk pelaporan pendapatan dan warisan pajak cryptocurrency. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

BERITA PILIHAN