KABUPATEN SERUYAN

Optimalkan PAD, Begini Permintaan DPRD ke Petugas Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:49 WIB
Optimalkan PAD, Begini Permintaan DPRD ke Petugas Pajak

Seorang laki-laki tengah memancing di kawasan Pelabuhan Sigintung, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. DPRD Kabupaten Seruyan meminta pemkab terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah. (Foto: Istimewa/Antara)

SERUYAN, DDTCNews - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meminta pemkab terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto mengatakan masih banyak jenis pajak yang belum digarap secara optimal, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurutnya, petugas Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) perlu lebih sering jemput bola agar kepatuhan membayar pajak meningkat.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

"Layanan penagihan jemput bola yakni dengan turun langsung ke lapangan serta melakukan pendataan ulang para wajib pajak," katanya, seperti dikutip Rabu (19/5/2021).

Bejo mengatakan sektor PBB memiliki kontribusi besar dalam PAD Kabupaten Seruyan. Jika jenis pajak itu tergarap dengan baik, pemkab akan cepat mencapai target PAD tahun ini. Menurutnya, objek dan subjek PBB termasuk yang cepat berubah-ubah.

Oleh karena itu, pendataan dan verifikasi dari petugas pajak sangat penting untuk memastikan tidak ada potensi penerimaan yang hilang. Bejo kemudian meminta BPPRD terus berinovasi dalam mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor PBB.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Meski demikian, dia mengingatkan agar upaya optimalisasi tetap dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. "Sektor PBB ini memegang peranan sangat penting dalam mendongkrak PAD," ujarnya, dilansir matakalteng.com.

Pemkab Seruyan menargetkan PAD tahun ini senilai Rp137,47 miliar. Target penerimaan itu sebagian besar bersumber dari pajak daerah, termasuk PBB. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara