KEBIJAKAN PAJAK

Mengulas Dampak Perubahan Kebijakan Pajak Secara Mikro

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juli 2020 | 17:08 WIB
Mengulas Dampak Perubahan Kebijakan Pajak Secara Mikro

DALAM mendesain kebijakan pajak yang tepat sasaran, implikasi suatu perubahan kebijakan terhadap penerimaan pajak tentunya perlu untuk diperhatikan. Ragamnya komponen yang terlibat serta efek redistribusi dalam isu pajak mendorong para ekonom untuk merancang suatu kerangka yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan tersebut.

Buku yang berjudul “Tax Policy Design and Behavioral Microsimulation Modelling” ini memberikan gambaran dalam pengamatan dampak kebijakan pajak dengan menggunakan model simulasi-mikro. Pada intinya, model ini memfokuskan penggunaan data cross-sectional yang berisi informasi mengenai karakteristik individu dan rumah tangga dari sisi pasokan tenaga kerja, penghasilan, serta pengeluarannya.

Menurut penulis buku ini, penggunaan model simulasi-mikro, baik yang berupa pendekatan perilaku (behavioral) ataupun pendekatan lainnya (non-behavioral), dapat menangkap unsur heterogenitas (heterogeneity) di dalam suatu populasi secara lebih efektif.

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Model simulasi-mikro dengan pendekatan perilaku memiliki tiga komponen utama. Pertama, pendekatan ini merupakan model yang bersifat statis, yakni dengan menghitung penghasilan bersih rumah tangga dalam skenario perubahan maupun saat ini.

Kedua, penerapan pendekatan ini dapat mengukur dampak penghasilan terhadap pola konsumsi ataupun pasokan tenaga kerja. Ketiga, pendekatan ini juga dapat mencakup mekanisme kesediaan individu untuk bekerja sebagai respons dari suatu perubahan kebijakan.

Sementara itu, penggunaan model simulasi-mikro dengan pendekatan non-behavioral tidak melibatkan dampak terhadap pola konsumsi ataupun preferensi untuk bekerja. Pendekatan ini lebih menggunakan metode aritmatika tanpa menyertakan suatu estimasi ekonometrika. Meskipun demikian, model ini lebih dapat menjangkau observasi secara lebih luas sehingga lebih merepresentasikan unsur heterogenitas di dalam suatu populasi.

Baca Juga:
Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

Adapun data yang diperlukan antara lain berupa data survei pengeluaran rumah tangga serta data survei penghasilan dan perumahan. Keduanya diperlukan mengingat data survei pengeluaran umumnya tidak memiliki informasi yang cukup mengenai jumlah jam kerja individu. Di sisi lain, data survei penghasilan dan perumahan pada umumnya tidak memiliki informasi mengenai pengeluaran individu ataupun rumah tangga.

Pada bagian kesimpulan, buku ini memfokuskan pendekatan mikro dengan menggunakan proses simulasi dalam mengamati potensi implikasi dari berbagai perubahan kebijakan pajak. Walau demikian, pendekatan ini membutuhkan data yang sangat besar dengan proses simulasi dalam waktu cukup lama. Selain itu, pendekatan ini juga berpeluang menghasilkan kebutuhan terhadap data ekstensi lainnya, seperti kebutuhan akan data dari sisi permintaan tenaga kerja.

Selain itu, model dan pendekatan ini juga membutuhkan data terkini sehingga rekomendasi yang dihasilkan juga dapat lebih optimal. Lebih lanjut, analisis implikasi dari suatu perubahan kebijakan berpotensi menghasilkan suatu pandangan yang subjektif bagi pembuat kebijakan. Oleh karena itu, model ini juga membutuhkan komparasi dari perubahan kebijakan pajak alternatif lainnya.

Secara umum, buku ini layak untuk dibaca oleh pembuat kebijakan maupun para peneliti dalam mengamati implikasi suatu kebijakan pajak dari sudut pandang mikro. Buku ini menyediakan metode analisis kebijakan yang sangat bermanfaat dalam mendesain suatu kebijakan yang efektif dan tepat guna. Tertarik membaca buku ini? Datanglah ke DDTC Library!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

BERITA PILIHAN