PEREKONOMIAN KUARTAL III/2019

Melambat, Ekonomi Kuartal III/2019 Hanya Tumbuh 5,02%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 13:19 WIB
Melambat, Ekonomi Kuartal III/2019 Hanya Tumbuh 5,02%

Kepala BPS Suhariyanto (tengah) memberikan pemaparan. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III/2019. Hasilnya menunjukkan ada tren perlambatan ekonomi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pada kuartal III/2019, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02% secara tahunan. Kinerja tersebut tercatat melambat dari periode yang sama tahun lalu yang tumbuh sebesar 5,17%.

“Pergerakan pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan,” katanya di Kantor BPS, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Suhariyanto mengungkapkan ekonomi yang tumbuh melambat bukan hanya secara tahunan atau year on year (yoy). Tren perlambatan juga terlihat secara kuartalan. Ekonomi tumbuh 3,06%, lebih rendah dari kinerja kuartal sebelumnya 3,09%.

Adapun, secara tahunan, sumber pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2019 masih didominasi oleh tiga sektor usaha. Pertama, industri pengolahan sebesar 0,86%. Kedua, perdagangan sebesar 0,63%. Ketiga, sektor konstruksi sebesar 0,56%. Sisanya sebesar 2,5% berasal dari sektor lainnya.

Sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi dari faktor produksi juga terpantau mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada kuartal III/2019 sektor industri tumbuh 4,15%, melambat dari periode yang sama tahun lalu 4,35%.

Baca Juga:
Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Kemudian, sektor pertanian sebagai penyumbang kedua dalam struktur PDB nasional sebesar 13,45% juga mengalami perlambatan. Pada kuartal III/2019, sektor pertanian tumbuh 3,08% atau masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 3,66%.

Selanjutnya, sektor perdagangan dengan sumbangan 13,02% terhadap PDB tercatat tumbuh 4,75%. Capaian tersebut masih lebih rendah dari kuartal III/2018 sebesar 5,28%. Sektor konstruksi tumbuh 5,65% pada kuartal III/2019 dan masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai 5,79%.

“Dari seluruh lapangan usaha sebetulnya alami pertumbuhan positif tapi jika dibandingkan tahun lalu ada beberapa sektor alami perlambatan pertumbuhan, seperti industri pengolahan, pertanian dan perdagangan," paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin Peningkatan Tax Ratio Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Suhariyanto menyatakan laju pertumbuhan ekonomi yang melambat saat ini sebagai imbas ketidakpastian ekonomi global saat ini. Hal tersebut, menurutnya, masih lebih baik dari beberapa negara mitra dagang yang pertumbuhan ekonominya terkoreksi tajam, seperti China, Singapura, dan Amerika Serikat.

“Kita mengalami perlambatan tapi saya kira kita tidak terlalu curam [perlambatan ekonominya] dari negara lain,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi