EDUKASI DAN PENGAWASAN PAJAK

Marak Video Review Saldo Bank, DJP: Lapor dan Bayar Pajak Ya!

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16.10 WIB
Marak Video Review Saldo Bank, DJP: Lapor dan Bayar Pajak Ya!

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Merespons maraknya unggahan video pamer saldo rekening bank, Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan kembali adanya kewajiban yang harus dipenuhi.

Merespons banyaknya unggahan video Ganteng, Review Saldonya Dong, DJP juga mengunggah sebuah video di Tiktok dan Instagram. Dalam video tersebut tampak 2 orang pegawai yang melakukan pengecekan data setelah salah satu video unggahan warganet

#KawanPajak, jika sudah berpenghasilan, daftar NPWP, lapor, dan bayar pajak, ya! Semua bisa online lewat pajak.go.id,” tulis DJP dalam unggahannya di Tiktok, dikutip pada Kamis (12/8/2021).

Sebelum mengunggah video tersebut, taxmin – sebutan untuk pegawai pajak yang bertugas mengelola akun resmi media sosial –aktif mengomentari beberapa unggahan video pamer saldo rekening bank tersebut. Komentar taxmin juga mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan DJP berupaya memberikan edukasi dan informasi kepada wajib pajak. Komentar taxmin menjadi bagian dari upaya tersebut.

Menurutnya, komentar yang disampaikan taxmin sebagai upaya untuk mengingatkan adanya kewajiban membayar pajak atas penghasilan yang didapatkan. Selain itu, harta yang dimiliki juga wajib disampaikan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak.

Neilmaldrin berujar kegiatan pengawasan pajak tidak menyasar spesifik pada platform sosial media tertentu. DJP melakukan pengawasan secara holistik pada pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan masyarakat sebagai pembayar pajak.

"Pada dasarnya salah satu tugas pokok dan fungsi DJP adalah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan, pemenuhan kewajiban perpajakan, serta perluasan basis pajak," katanya. (kaw)

@ditjenpajakri

##KawanPajak, jika sudah berpenghasilan, daftar NPWP, lapor dan bayar pajak, ya! Semua bisa online lewat pajak.go.id ##fyp

♬ original sound - Yoloinebaliklagi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.