BERITA TERKINI
“Pengadilan Pajak berperan penting dalam menjamin kedudukan yang setara antara otoritas pajak dan wajib pajak di hadapan hukum. Kesetaraan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terdapat ketidakpastian atau ketidakadilan bagi wajib pajak sehubungan dengan pemungutan pajak yang ditetapkan atau diputuskan oleh pemerintah atau otoritas pajak. Dengan kata lain, Pengadilan Pajak hadir untuk memastikan bahwa kekuasaan pemungutan pajak oleh pemerintah bersifat terbatas.”
- Pakar Pajak sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam artikel bertajuk Merindukan Peran Utama Pengadilan Pajak (DDTCNews, 2023). Artikel ini juga dimuat ulang dalam buku Konsistensi 21 Tahun Gagasan Pendiri DDTC untuk Pajak Indonesia (DDTC, 2026).
