KEPATUHAN PAJAK

Lebih dari 1,8 Juta SPT Sudah Masuk Sistem DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 16:33 WIB
Lebih dari 1,8 Juta SPT Sudah Masuk Sistem DJP

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan sudah lebih dari 1 juta lebih wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020.

Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia mengatakan data terakhir pada Senin 15 Februari 2021 sudah terhimpun 1,8 juta SPT Tahunan. Sebagian besar laporan pajak tahunan disumbang oleh orang pribadi.

"Sampai hari ini [Senin], sudah masuk ke dalam sistem DJP sebanyak 1.866.563 SPT Tahunan," katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Ani memerinci SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan.

Dia menyebutkan saluran elektronik menjadi sudah sarana utama wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan. Sampai dengan awal pekan pada pertengahan Februari ini penyampaian SPT secara elektronik mencapai 1,7 juta SPT.

Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. "Jadi pelaporan melalui elektronik mencapai 1.761.881 SPT," terangnya.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Seperti diketahui, DJP sudah mulai melakukan sosialisasi untuk penyampaian SPT Tahunan lebih awal sejak pembuka tahun fiskal 2021. Kampanye dan sosialisasi dilakukan oleh kantor pusat DJP dan juga unit vertikal DJP di daerah.

Adapun kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT pada tahun lalu berada pada angka 76,8%. Realisasi tersebut berasal dari 14,6 juta SPT yang masuk ke sistem DJP dari 19 juta wajib pajak badan dan orang pribadi yang memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 11:07 WIB

Diharapkan DJP mampu mencapai target penerimaannya di tahun ini meskipun dalam kondisi kahar yang tengah menimpa.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?