UNIVERSITAS PADJADJARAN

Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 16 November 2024 | 16.15 WIB
Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki saat menjadi pembicara dalam Tax Festival Internasional Seminar, Sabtu (16/11/2024).

BANDUNG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Tax Festival International Seminar pada hari ini, Sabtu (16/11/2024).

Acara yang digelar di RSG Rektorat Gedung 2 Lt. 4 Unpad, Dipati Ukur, Bandung ini bertajuk The Role of Tax Treaties on Global Business: Reforming Global Tax Rules to Combat Digital-Era Tax Avoidance. Publik juga bisa menyaksikan live streaming melalui Youtube @TaxCenterUNPAD.

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki menjadi salah satu pembicara. Mengawali sesinya, Yurike mengatakan sebagai pengantar aspek internasional atas pajak penghasilan, publik dapat membacanya dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.

Salah satu aspek yang diulas Yurike dalam sesinya bertajuk The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth adalah prospek insentif pajak di Indonesia. Terlebih, Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global (Pilar 2).

“Apalagi, Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota OECD. Salah satu syaratnya tentu mengikuti standar OECD, termasuk menyangkut penerapan pajak minimum global ini,” ujarnya.

Sejatinya, Pilar 2 bersifat common approach sehingga tidak wajib diimplementasikan. Namun, ketika negara yang tidak menerapkan berinteraksi dengan negara lain yang sudah mengadopsi Pilar 2, ketentuan tetap berlaku. Dengan demikian, setuju atau tidak, setiap negara akan terdampak.

Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia mempunyai pekerjaan rumah untuk meredesain arsitektur insentif pajak, salah satunya tax holiday. Selama ini, insentif pajak menjadi salah satu kebijakan yang digunakan untuk menarik investasi ataupun menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Pada perkembangan terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/2024 yang memperpanjang masa berlaku tax holiday PMK 130/2020 selama setahun.

PMK 130/2020 s.t.d.d PMK 69/2024 juga sudah memuat aturan untuk wajib pajak yang telah memperoleh tax holiday dan termasuk ke dalam lingkup wajib pajak tertentu dalam ketentuan pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia.

Wajib pajak dimaksud dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Simak ‘Soal Pajak Minimum dan Tax Holiday, BKF Koordinasi dengan BKPM’.

Bagi Indonesia sebagai capital importing country, adanya insentif memang penting untuk menarik investasi. Kendati demikian, menurut Yurike, aspek yang tidak kalah penting dan lebih dibutuhkan oleh Indonesia adalah menciptakan sistem pajak yang lebih berkepastian hukum.

“Dengan apa? Membatasi diskresi, mengubah sistem pajak menjadi lebih sederhana dan mengakomodasi hak-hak wajib pajak, menciptakan sistem pengadilan pajak yang lebih berkeadilan dan imparsial, memastikan proses penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, dan sebagainya,” imbuh Yurike.

Sebagai informasi, acara ini juga menghadirkan Professor of Tax Law and Policy at the University of Lausanne Switzerland Vikram Chand sebagai keynote speaker serta Head of Section of International Tax Agreement and Cooperation III Directorate of International Taxation Ibnu Wijaya sebagai pembicara.

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 10 peserta seminar yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Adapun peserta yang mendaftar ada 200 orang (offline) dan 500 orang (online).

Buku ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Novitasari Indriyani
baru saja
Seminar ini membahas isu yang sangat strategis, khususnya terkait dampak reformasi perpajakan global terhadap perekonomian Indonesia. Pemaparan dalam seminar ini menjelaskan bagaimana implementasi kebijakan perpajakan internasional, seperti Pilar 1 dan Pilar 2 OECD, berpotensi mengubah lanskap perpajakan Indonesia, baik dari sisi kepatuhan pajak perusahaan multinasional maupun dampaknya terhadap daya saing bisnis lokal. Seminar ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai dampak reformasi pajak terhadap bisnis di Indonesia, tetapi juga memperkenalkan pentingnya perjanjian pajak dalam era digital. Seminar ini sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan di dunia kerja dan memperkuat pemahaman mengenai perpajakan di Indonesia maupun Internasional.
user-comment-photo-profile
Banend
baru saja
As a participant in this international seminar, I am truly grateful for the opportunity to learn about global tax reform and its impact on Indonesia. The insights from speakers like Yurike Yuki and Vikram Chand were inspiring, especially regarding Indonesia's challenges with the global minimum tax (Pillar 2). This seminar has expanded my understanding of international taxation and motivated me to pursue a career in this field. Thank you to FEB Unpad, DDTC, and the speakers for this valuable experience!
user-comment-photo-profile
nadya husnul
baru saja
The International Tax Seminar held at FEB Unpad is a refreshing breath in the Indonesian tax landscape. The event not only delves into theoretical concepts but also sheds light on current issues such as international tax treaties and efforts to combat base erosion and profit shifting (BEPS) in the digital era. By inviting speakers from DDTC Consulting, participants can interact directly with experts and gain deeper insights. Furthermore, the seminar serves as an excellent platform for networking among students, academics, and tax practitioners. It is hoped that initiatives like this can be continuously conducted to enhance the quality of human resources in the field of taxation in Indonesia.
user-comment-photo-profile
Muhamad Hendra
baru saja
berita dengan tema bisnis global yg berisikan aturan pajak internasional sudah tidak dipungkiri lagi akan daya tarik yang banyak. ditambah lagi adanya isu mengenai rencana product apple untuk membuat kantor cabangnya diindonesia. dengan tanggapan ka yurike yuki yang berpendapat bahwa aspek yang penting juga untuk dibahas dan di perbaiki yaitu dengan menciptakan sistem pajak yang memilliki hukum pasti dengan cara membatasi diskresi. adapun cara-cara yang dimaksud itu seperti menjadikan sistem pajak lebih mudah dan sederhana juga lebih berkeadilan. dari pendapat yang disampaikan ka yurike yuki, saya menjadi lebih berfikir kembali dan setuju atas apa yang ka yurike sampaikan.
user-comment-photo-profile
HENDRA PRASETYA ARDIANTO
baru saja
Materi yang disampaikan memang sangat menarik untuk dibahas saat ini, urgensi penerapam pilar 1 memang sangat penting untuk segera diimplementasikan memgingat konsep BUT dalam P3B model yg ada baik OECD maupun UN yang masih menggu akan konsep significant physical presence telah usang, sedangkan transaksi digital perusahaan multinasional terus berkembang,agar potensi pajak dari transaksi digital tidak hilang begitu saja, maka konsensus global terkait pilar satu harus segera disepakati. Selain itu penerapan pilar 2 terlait global minimum tax juga menjadi hal yg sangat penting untuk meminimalisisr manipulasi transfer pricing oleh perusahaan multinasional melalui profit shifting. Melalui kedua pilar ini maka praktik tax avoidance dapat diminimalisir.
user-comment-photo-profile
MUHAMMAD RAMADHAN
baru saja
seminar internasional pajak di FEB Unpad yang sangat relevan, terutama dengan adanya inisiatif DDTC yang membagikan buku gratis. Acara seperti ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan profesional untuk memperdalam pemahaman tentang isu perpajakan, baik di tingkat nasional maupun global. Inisiatif DDTC juga sangat membantu dalam menyebarkan pengetahuan dan memperluas wawasan mengenai kebijakan perpajakan yang terus berkembang.
user-comment-photo-profile
Indri Rizkiani
baru saja
Pematerian Pajak Internasional kali ini membuka perspektif baru mengenai perkembangan isu perpajakan internasional yang sangat kompleks seperti Tax incentives yang menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia yang berkomitmen untuk menerapkan Pilar 2: Global Minimum Tax dan menjadi pekerjaan rumah untuk menciptakan desain ulang insentif pajak seperti Tax Holiday. Pemaparan dari Ibu Yurike secara sederhana menjelaskan konsep dasar dan isu perpajakan internasional sangat mudah dipahami dan dimengerti, terlebih lagi Ibu Yurike memberikan opini menarik yang dapat saya soroti yaitu aspek yang tidak kalah penting dan lebih dibutuhkan oleh Indonesia adalah menciptakan sistem pajak yang lebih berkepastian hukum. Seminar hari ini membawa banyak manfaat dan pengetahuan bagi mahasiswa perpajakan. Terima kasih kepada pemateri, khususnya Ibu Yurike dan DDTC!!
user-comment-photo-profile
30. Ricky Dina R
baru saja
Thank you DDTC for the very insightful article, by the way I also have a research paper on the effectiveness of the implementation of pillar 2 of BEPS 2.0 in Indonesia. Behind the positive impact of the Pillar II BEPS 2.0 policy, there are implications in the form of reduced tax incentives (such as tax holidays, tax allowances, super-deduction tax) offered by countries in order to attract foreign investment. The ratification of the Global Minimum Tax (GMT) also conflicts with the provision of tax holidays that require a country to follow the rules set in the form of a global minimum rate of 15%. Therefore, the government requires alternative tax incentives to maintain a healthy and competitive investment climate. The question is, How and what are the strategies for a country to design alternative tax incentives that remain attractive to foreign investors without violating the Global Minimum Tax (GMT) rule of 15% and how can this ensure investment sustainability in the midst of global
user-comment-photo-profile
Zahra Putri
baru saja
Seminar internasional pajak ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan wawasan baru tentang reformasi pajak global dan prospek insentif pajak di Indonesia. Materi yang dibahas, seperti penerapan pajak minimum global (Pilar 2) dan upaya Indonesia menuju standar OECD, sangat relevan dengan perkembangan kebijakan saat ini. Selain itu, buku yang dibagikan khusus untuk mahasiswa menambah nilai lebih, karena memberikan penjelasan yang jelas dan mendalam tentang perubahan kebijakan perpajakan, seperti tax holiday, yang penting untuk menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Terima kasih kepada DDTC dan Unpad atas acara yang luar biasa ini🤩
user-comment-photo-profile
Oca Julistya
baru saja
Topik yang disampaikan sangat menarik. Memang saat ini, topik kehadiran fisik dalam P3B masih salah satu isu yang paling banyak dibahas karena sangat mudah bagi perusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak melalui celah ini. Memang, saat ini konsensus global sangat penting karena tanpa adanya konsensus global apapun yang dilakukan Indonesia tidak akan efektif. Konsensus global merupakan leg spesialis dari aturan domestik sehingga jika dibenturkan aka tetap menggunakan konsensus global sebagaimana saat ini masih mengadopsi physical presence.
user-comment-photo-profile
Milda Salma D
baru saja
seminar ini berisi ilmu yang menarik sekali, dan memberikan knowledge baru terkait perpajakan
user-comment-photo-profile
Nazwa Safira A
baru saja
Pembahasan yang disampaikan sangat membuka pikiran mengenai bagaimana dampak reformasi pajak secara global terhadap pertumbuhan bisnis dan ekonomi di Indonesia. Dalam pembahasannya dijelaskan bahwa Indonesia berencana untuk menerapkan pajak minimum global pada tahun 2025. Namun, hal tersebut tentu berpotensi dapat mendistorsi kebijakan insentif pajak di Indonesia. Dalam hal ini dikatakan pemerintah akan berencana untuk meredesain kebijakan insentif pajak. Di lain sisi, menurut saya, selain berfokus pada aspek fiskal, pemerintah juga perlu untuk merencanakan solusi dari aspek non-fiskal/moneter, yaitu dengan menyeimbanginya melalui peningkatan aspek-aspek ease of doing business yang utama karena pada dasarnya terdapat banyak faktor lainnya yang mempengaruhi keputusan investor asing untuk melakukan penanaman modal di Indonesia.
user-comment-photo-profile
Muhammad Faza
baru saja
This Tax seminar is a great opportunity for professionals as well as students to enrich their knowledge on the future of international tax. It is heartening to see academic institutions engage with the broader tax community in such a meaningful way. DDTC's free book giveaway is one amazing way to spur knowledge exchange and further training within the industry. In supplying these valuable resources, DDTC is encouraging collaboration, helping to shape the next generation of tax professionals and equipping delegates with tools they need to thrive in an increasingly complex global tax environment. Thank you very much for arranging this seminar and supporting professional development in the tax profession.
user-comment-photo-profile
Jasmine Serena Azka
baru saja
Wow, pembahasan yang sangat menarik! Melalui seminar ini saya jadi lebih memahami alur reformasi perpajakan global yang sedang terjadi. Salah satu point yang paling menarik perhatian saya adalah ketika Mba Yurike mention bahwa kebijakan kesepakatan OECD ini bukan hanya tidak mampu menghentikan persaingan perpajakan antarnegara maju dan berkembang tetapi justru mengeliminasi negara berkembang untuk merespons atas persaingan ini. Kehadiran pajak minimum global ini juga menjadi tugas yang berat bagi pemerintah dikarenakan selain harus mempertegas landasan hukum, pemerintah juga harus mempertimbangkan ease of doing business Indonesia yang sekarang masih berada di rank 73 demi meningkatkan persaingan. Overall, pemaparan yang sangat menarik.
user-comment-photo-profile
Peony Risha Mulyadi Putri
baru saja
Sebagai partisipan dalam Seminar Internasional Pajak Akuntansi Perpajakan serta sebagai mahasiswa Akuntansi Perpajakan juga, saya merasa diskusi mengenai The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth sangat relevan, terutama dalam konteks dinamika ekonomi global saat ini. Salah satu poin yang menarik perhatian saya adalah pembahasan mengenai Pajak Minimum Global (Pilar 2), yang diinisiasi oleh OECD/G20 Inclusive Framework. Seminar ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan kebijakan global yang begitu dinamis. Terima kasih kepada Ibu Yurike Yuki dari DDTC atas insight mendalam yang diberikan dalam seminar ini. Semoga buku gratis yang dibagikan juga menjadi tambahan yang berharga untuk memperluas pemahaman kami sebagai mahasiswa tentang reformasi pajak global
user-comment-photo-profile
Iwan Setiawan
baru saja
Bahasannya sangat menarik, menambah ilmu baru diperpajakan. Saya baru belajar perpanjakan untuk selanjutnya info ini sangat berarti. Terimakasih atas informasinya
user-comment-photo-profile
28_A2_Nadiana Nabila Putri
baru saja
Seminar ini memang sangat insightful dan juga kompleks. Mengetahui kondisi pajak secara internasional sangat dibutuhkan oleh peserta.
user-comment-photo-profile
Risma Kartika Melandri
baru saja
Seminar yang sangat insightful dan membuka kembali pikiran serta kesadaran kita. Keberadaan regulasi terkait pajak minimum global tentunya di satu sisi memberikan dampak positif di tengah meningkatnya perdagangan internasional, cross border transaction, dimana Indonesia turut terlibat di sana, terutama dengan keanggotaan Indonesia di berbagai organisasi perdagangan internasional seperti WIPO. Di samping itu, seperti yang disampaikan Bu Yurike, masih terdapat kebijakan-kebijakan yang perlu diperhatikan untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
user-comment-photo-profile
Zahhara chairunnisa dienata
baru saja
indonesia sebagai capital importing country, menempatkan foreign direct investment sebagai salah satu sumbangsih utama untuk pembangunannya. Bahkan penelitian dari james (2014), mengungkapkan bahwa 80-90% negara maju bertumpu pada jenis insentif tax holiday. Namun, saat pillar 2 diimplementasikan, USP insetif pajak ini di Indonesia kian menurun. Meskipun Gap ETR nya positif karena Tarif PPh Badan di Indonesia 22% (lebih dari GMT 15%), riset dari AMRO (2021) mengungkapkan hal tersebut malah menurunkan market attractivenes bagi foreign direct investment. Melihat dari hal ini, perlu adanya sinkronisasi kebijakan fiskal lanjutan yang dapat menjaga iklim FDI di Indonesia. Melalui Tax Festival Unpad ini, DDTC memberikan pembahasan mengenai The Future of Tax Incentives yang sangat menarik guna membuat kami memiliki basis logika untuk memproyeksi masa depan insentif pajak. Thank You DDTC
user-comment-photo-profile
Daffa Faisya
baru saja
Seminar ini bermanfaar sekali bagi mahasiswa yang berada di bidang perpajakan, membahas isu global pada saat ini di bidang perpajakan dalamera digital, dalam isu global OCED telah mengambil langkah BEPS dalam seminar ini dijelaskan lebih jelas berkaitan tentang bagaimana cara menangani masalah penghindaran pajak Dan dijelaskan Pillar II yang merupakan perangkat yg dikembangkan OECD yang mengenakan kewajiban membayar pajak tambahan kepada kelompok perusahaan multinasional besar dan di indonesia belum ada tanda tanda bahwa ada aturan di indonesia mengenai pilar II ini, karena disebabkan kompleksitas regulasi, dan juga membutuhkan kordinasi antar negara dan pemerintah juga harus melakukan kajian lebih dalam untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya bagi ekonomi indonesia
user-comment-photo-profile
Muhammad Farih
baru saja
Pematerian yang sangat menambah ilmu, yang dimana penjelasan dari Narasumber yang Informatif dan juga penyampaian yang sangat mendalam, yang membuat saya sebagai peserta Webinar mendapatkan begitu banyak pengetahuan baru, yang sebelumnya belum pernah saya dapatkan dimanapun. Saya harap kedepannya akan banyak sosialisasi, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang menyeluruh tentang Pajak Internasional, guna menjadikan warga Indonesia yang melek akan global dan Pajak tentunya.
user-comment-photo-profile
Jessica Amanda
baru saja
Menjadi sebuah urgensi dalam menanggulangi problematika terkait perpajakan internasional, khsusnya dalam hal penghindaran pajak serta penggunaan teknologi. Menelisik lebih lanjut, terdapat reformasi perpajakan secara global melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dengan 15 Action Plan yang akan berimplikasi kepada Indonesia. Salah satu yang paling umum dibahas, yakni Pillar II yang mengharuskan adanya GMT 15%. Di sisi lain, pada dasarnya Indonesia sebagai negara berkembang, negara yang bergantung pada capital inflow, akan mendapat kerugian sebab pemberian insentif pajak yang sering digaungkan sebagai penarik perhatian investor asing menjadi berkurang, ketetapan pemerintah dalam memberi tax holiday pun kian dipertanyakan, sebab dapat dikatakan merupakan wasteful tax incentives yang belum tentu efektif dalam menggaet investor. Maka, pemerintah perlu dengan tepat dalam memproyeksikan serta memberikan aturan terkait reformasi pajak global ini.
user-comment-photo-profile
AULIA BAHRUDIN
baru saja
Pembahasan soal sistem pajak dan insentif kayak di artikel ini tuh menarik banget, terutama buat negara kayak Indonesia yang jadi capital importing country. Jadi sadar kalau insentif pajak itu penting buat narik investasi, tapi ternyata bikin sistem pajak yang pasti dan adil itu jauh lebih fundamental. Semoga seminar ini juga bahas solusi praktis buat masalah kayak sengketa pajak, karena dari artikel tadi kayaknya itu salah satu kunci biar sistem pajak kita lebih kredibel. Pas banget buat mahasiswa kayak kita yang mau belajar lebih dalam soal reformasi pajak di era digital ini. Bisa jadi referensi juga buat tugas-tugas ke depannya. Nice banget kalau bisa nambah wawasan dari sini!
user-comment-photo-profile
Fahmi Aditya
baru saja
Its really meaningful seminar about 2 pillars, that give the participants new knowledge about taxation, every information that keynote and speakers dedicate to the participant was pretty insightful
user-comment-photo-profile
Kurnia Sari
baru saja
perlu diakui bahwasanya Pillar II merupakan instrumen yang sangat kompleks. seminar ini sangat bermanfaat terlebih saya cukup concern terkait perhitungan GloBE Income dan Adjusted Covered Taxes yang cukup berbeda dengan perhitungan PPh badan terutang domestik, kemudian ini menjadi pertanyaan apakah ini sudah dipertimbangkan oleh otoritas perpajakan. Terlebih, belum ada aturan yang mengatur terkait pelaksanaan Pillar II di Indonesia padahal entry into forcenya harusnya di awal tahun ini. menurut saya belum adanya aturan yang jelas, tetapi target akan diterapkan di awal 2025 bisa menjadi kabar baik sekaligus buruk bagi perusahaan yang masuk dalam subjek Pillar II