EDUKASI PAJAK

SDM Perpajakan Tidak Cukup Hanya Paham Aturan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 30 Oktober 2019 | 15.56 WIB
SDM Perpajakan Tidak Cukup Hanya Paham Aturan

Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro saat memberikan paparan dalam seminar.

JAKARTA, DDTCNews – Sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan di masa mendatang tidak cukup hanya pandai memahami aturan perpajakan yang sudah ada.

Hal itu disampaikan Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro dalam seminar bertajuk ‘Menyiapkan SDM Bidang Perpajakan yang Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi di Era Globalisasi’ di Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Rabu (30/10/2019).

“SDM bidang perpajakan juga harus kritis mengenai bagaimana seharusnya peraturan pajak dibuat. Generasi pajak mendatang perlu menyadari bahwa ilmu perpajakan sangat terkait dengan disiplin keilmuan lainnya, termasuk hukum, sosial, ekonomi, budaya, politik, bahkan sejarah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, perkembangan lanskap pajak yang semakin cepat juga menuntut SDM yang andal dalam menggunakan teknologi. Optimalisasi teknologi diperlukan untuk mengembangkan sistem perpajakan yang ada di Tanah Air.

Apalagi, dewasa ini muncul profesi baru yang disebut taxologist. Taxologist merupakan profesional yang memiliki keunggulan dalam penggunaan teknologi untuk memaksimalkan fungsi perpajakan. Prospek profesi di bidang pajak ini tentunya perlu respons dari sisi kurikulum pendidikan.

Redesain kurikulum pendidikan pajak diharapkan mampu meningkatkan kompetensi lulusan yang sesuai dengan perubahan lanskap pajak global maupun domestik. Selain itu, redesain kurikulum juga perlu untuk melihat skema pemajakan yang ideal dalam era digitalisasi.

“Di atas itu semua, SDM di bidang pajak harus memegang teguh integritas dan misi sosial untuk mengeliminasi asimetri informasi perpajakan di tengah masyarakat,” imbuh Denny.

Sekadar informasi, seminar kali ini digelar bersamaan dengan pengesahan perjanjian kerja sama pendidikan DDTC dengan UBSI. UBSI menjadi perguruan tinggi ke-20 yang sudah meneken perjanjian kerja sama dengan DDTC.

Adapun 19 perguruan tinggi lainnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, dan Universitas Negeri Padang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.