Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti. (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mendukung penuh langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membuka konsentrasi Akuntasi Syariah pada Prodi Magister Akuntasi. Langkah ini dinilai strategis dalam pengembangan keuangan berbasis syariah.
Peresmian konsentrasi Akuntansi Syariah Prodi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan pada Selasa (15/10/2019) di Yogyakarta. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti hadir mewakili Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Astera mengatakan sektor keuangan syariah masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, dukungan dunia pendidikan menjadi strategis untuk terus meningkatkan porsi keuangan syariah.
“Selama ini dinamika dan tantangan pasar juga telah menempa daya tahan industri keuangan syariah hingga tumbuh memiliki lebih dari 23 juta pelanggan. Suatu jumlah yang teramat besar untuk satu pasar keuangan syariah,” ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (16/10/2019).
Indonesia, lanjut dia, juga telah memiliki Shariah Online Trading System pertama di dunia. Indonesia juga merupakan negara pertama dan satu-satunya yang menerbitkan sukuk ritel. Menurutnya, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia masih belum optimal.
Porsi perbankan syariah pada tahun ini baru mencapai sekitar 5,8% dari seluruh aset industri perbankan nasional. Capaian itu masih berada jauh di bawah negara-negara lain dengan mayoritas penduduk muslim.
Negara-negara tersebut seperti seperti Arab Saudi yang memiliki porsi keuangan syariah hingga mencapai 51,1%. Kemudian, negara tetangga Malaysia dengan memiliki porsi 23,8% dan Uni Emirat Arab sebesar 19,6%.
“Pemerintah telah berupaya memajukan industri syariah dengan menerbitkan salah satu instrumen pembiayaan syariah yaitu sukuk negara yang telah memasuki usia yang lebih dari satu dasawarsa atau sebelas tahun,” paparnya.
Selama kurang lebih satu dasawarsa tersebut, lanjut Prima, Sukuk Negara semakin memainkan peran penting dalam membiayai APBN untuk mendukung pemberdayaan ekonomi syariah. Selain itu, instrumen fiskal lain juga digunakan untuk mendorong perkembangan industri syariah di Indonesia.
Pemerintah, sambungnya, juga menggunakan instrumen fiskal lain untuk mendukung ekonomi keuangan syariah. Instrumen itu antara lain kebijakan perpajakan yang kondusif dan mendukung pengembangan keuangan syariah serta belanja negara.
Ada pula pembiayaan yang mendukung pemberdayaan ekonomi umat (seperti Kredit Usaha Rakyat/KUR, Pembiayaan Ultra Mikro/UMi), pendidikan Islam (pesantren, madrasah, perguruan tinggi keislaman), dan sektor ekonomi syariah. (kaw)