PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Geser Pola Kompetisi Negara dalam Tarik Investasi

Muhamad Wildan
Kamis, 21 Mei 2026 | 16.30 WIB
Pajak Minimum Global Geser Pola Kompetisi Negara dalam Tarik Investasi
<p>Guru Besar Bidang Tata Kelola Pajak Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Eko Suwardi dalam seminar Kompak yang digelar oleh Pusdiklat Pajak dan FEB UGM dengan topik<em> Implementasi Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax): Tantangan dan Kesiapan Indonesia</em></p>

JAKARTA, DDTCNews - Guru Besar Bidang Tata Kelola Pajak Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Eko Suwardi menilai kehadiran pajak minimum global telah menggeser pola kompetisi oleh negara-negara dalam menarik investasi.

Eko mengatakan negara-negara kini berlomba menarik investasi ke yurisdiksinya masing-masing bukan melalui pemberian insentif pajak ataupun penurunan tarif pajak, tetapi melalui perbaikan iklim usaha.

"Sekarang race to the bottom itu bukan pada tarif pajak, tapi nadanya positif untuk memberikan iklim investasi yang kondusif, maknawi, dan substantif untuk kepentingan investasi di negara-negara yang mengundang investasi," katanya, Kamis (21/5/2026).

Eko menuturkan kompetisi antaryurisdiksi menurunkan tarif pajak atau race to the bottom sudah tidak bisa lagi dipertahankan mengingat Indonesia merupakan negara besar yang membutuhkan penerimaan pajak guna menyokong kebutuhan belanja negara.

"Kita tidak bisa hidup tanpa pajak, paling tidak sampai hari ini. APBN kita sebagian besar pajak. Kalau negara kecil bisa pakai fee. Kalau negara besar seperti kita, kita tidak bisa untuk tidak mengenakan pajak," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Eko, pemangku kepentingan perlu berkolaborasi. Menurutnya, kebijakan alternatif diperlukan guna menggantikan insentif pajak yang efektivitasnya menurun akibat kehadiran pajak minimum global.

"Keberhasilan penerapan pajak minimum global tidak hanya ada di Kemenkeu atau DJP, tapi ada pada kita semua, termasuk K/L lain. Karena apa? Karena harus memberikan iklim investasi yang menarik sebagai pengganti insentif pajak yang selama ini banyak dipakai oleh negara-negara berkembang. Misal, infrastruktur, SDM yang harus siap, efisiensi birokrasi, kepastian hukum, dan lain-lain," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.