Ketua Divisi Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Depok Rahmat saat menyampaikan sosialisasi SPT di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. (Foto: upnvj.ac.id)
JAKARTA,DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok memberikan konsultasi pajak dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) di Gedung Auditorium UPNVJ pada Rabu (20/3/2019) lalu.
Ketua Divisi Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Depok Rahmat menyampaikan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengedukasi para relawan pajak di UPNVJ yang nantinya disalurkan kepada masyarakat umum mengenai pelaporan pajak, mengingat batas pelaporan SPT akan jatuh pada akhir Maret ini.
“Kami akan membantu dalam pelaporan SPT tahunan melalui e-filing, dan lebih ke hal-hal teknis. Fokusnya memang kepada materi yang berkaitan dengan kegiatan relawan,” ujarnya dikutip dari laman resmi upnvj.ac.id, pekan lalu.
Rahmat pun menambahkan wajib pajak mungkin menghadapi kendala teknis, seperti lupa kata sandi email ketika ingin melaporkan SPT tahunan melalui e-filing. Otoritas pajak masih menunggu sekitar 6,9 juta wajib pajak atau sekitar 44,5% dari total wajib pajak untuk melaporkan SPT sebelum 31 Maret.
“Ditjen Pajak menargetkan tingkat kepatuhan pelapor SPT sebesar 80%. Perlu ada kerja sama antara petugas pajak dan masyarakat khususnya instansi pendidikan, guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya pelaporan SPT dan pembayaran pajak,” paparnya.
Rahmat mengungkapkan dengan direkrutnya para relawan pajak, diharapkan memberi peningkatkan dari sisi pelaporan SPT mapun dari pembayaran pajaknya. Kegiatan ini juga akan turut melibatkan kalangan mudameningkatkan kesadaan pajak.
“Semoga ke depanya kerja sama ini semakin bisa ditingkatkan karena kita pun menyadari tanpa bantuan masyarakat terkhusus instansi pendidikan, target itu tak akan terlampaui,” pungkasnya. (Amu)