JAKARTA, DDTCNews - Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) menggelar perayaan HUT ke-6 pada hari ini, Senin (26/10/2026). Acara perayaan ini diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Tahun ini, perayaan HUT P3KPI digelar dengan tema Menumbuhkan Semangat Pengabdian Kepada Bangsa Melalui Profesi Konsultan Pajak yang Profesional dan Berintegritas. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota asosiasi, serta sejumlah perwakilan penting dari DJP dan Direktorat PPPK.
Ketua Umum P3KPI Susy Suryani memandang konsultan pajak bukan sekadar profesi yang memberikan jasa kepada mitra atau wajib pajak, melainkan bagian dari kekuatan bangsa untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
"Jangan hanya bercita-cita menjadi konsultan pajak yang sukses, tetapi jadilah konsultan pajak yang membawa manfaat, menjaga kepercayaan, dan meninggalkan warisan integritas bagi generasi berikutnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas P3KPI Dedi Rudaedi menekankan momentum HUT harus menjadi ajang refleksi untuk menghadapi tantangan profesi yang semakin kompleks, seperti perubahan regulasi perpajakan dan transformasi digital.
Dia mengingatkan P3KPI untuk tidak hanya berfokus pada besarnya jumlah anggota. Menurutnya, asosiasi perlu terus berfokus untuk memperkuat integritas dan kompetensi.
"Pada momentum peringatan HUT ke-6 ini saya mengajak kita semua, termasuk saya pribadi, untuk memperkuat 3 komitmen utama, yakni memperkuat integritas dan etika profesi, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota, serta membangun organisasi yang solid, transparan, dan berkualitas," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Arif Mahmudin Zuhri memberikan apresiasi kepada P3KPI. Menurutnya, hubungan antara otoritas dan konsultan pajak saat ini makin harmonis dan bersinergi untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mengoptimalkan penerimaan negara secara jujur dan kredibel.
Dia pun meminta dukungan penuh P3KPI dalam menyosialisasikan program-program terbaru DJP. Adapun program yang saat ini sedang digaungkan oleh DJP adalah pengurangan sanksi administrasi (PSA). Melalui program ini, wajib pajak berkesempatan untuk memperoleh fasilitas pengurangan sanksi sebesar 100% sepanjang memenuhi kriteria pada KEP-239/PJ/2026.
"Kami sangat berharap P3KPI nanti juga melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, membantu wajib pajak untuk ikut dalam program pengurangan sanksi administrasi di bidang perpajakan," ujarnya.
Arif juga mengajak P3KPI untuk turut membangun hubungan kemitraan yang saling menguatkan dan melengkapi. "Dengan peran yang saling melengkapi, kita dapat bersama-sama mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil, kredibel, berkelanjutan, dan tetap berdasarkan prinsip-prinsip hukum," katanya.
Agenda perayaan HUT ke-6 dilanjutkan dengan sesi talkshow perpajakan bersama narasumber dari DJP dan Direktorat PPPK, lalu diakhiri dengan Rapat Umum Anggota. (rig)
