EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Cari Tahu Prospek Insentif Era Pajak Minimum Global, Ikut Seminar Ini

DDTC Academy
Jumat, 14 Februari 2025 | 08.50 WIB
Cari Tahu Prospek Insentif Era Pajak Minimum Global, Ikut Seminar Ini

SELAMA satu dekade terakhir, insentif perpajakan merupakan salah satu instrumen untuk mendukung sektor bisnis, memberikan kemudahan berusaha, serta meningkatkan daya saing. Contoh, tax holiday, tax allowance, investment allowance, supertax deduction, dan lainnya.

Menu insentif perpajakan yang bervariasi pada gilirannya membuat pengaturan cukup banyak dan beragam. Kondisi ini turut berpengaruh pada detail menu insentif perpajakan yang belum terlalu banyak dipahami para pemangku kepentingan.

Salah satu faktor yang ditengarai menjadi penyebab adalah kurangnya informasi mengenai insentif secara menyeluruh dan terstruktur. Informasi itu mencakup jenis, manfaat, persyaratan dalam pemanfaatan, alur pengajuan insentif perpajakan, serta kewajiban pascapemanfaatan insentif.

Pada saat bersamaan, tahun ini, Indonesia resmi mengimplementasikan pengenaan pajak minimum global (global minimum tax) berdasarkan pada kesepakatan internasional. Implementasi ini ditandai dengan terbitnya PMK 136/2024 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Untuk itu, grup perusahaan multinasional yang tercakup dalam penerapan pajak minimum global harus menghitung penghasilan dan pajak yang dibayarkan di tiap yurisdiksi. Jika tarif efektif yang ditanggung grup di suatu yurisdiksi tidak mencapai 15%, akan ada pajak tambahan (top-up tax).

Implementasi pajak minimum global tersebut menyisakan tantangan bagi upaya pemanfaatan insentif perpajakan. Pertanyaan sederhana, bagaimana prospek insentif perpajakan di Indonesia pada masa depan setelah melihat berbagai dinamika terkini?

Dengan latar belakang situasi tersebut, DDTC Academy bersama DDTC Fiscal Research & Advisory menggelar Exclusive Seminar: Prospek & Strategi Pemanfaatan Insentif Perpajakan Indonesia di Era Global Minimum Tax.

Acara ini akan menghadirkan 4 pembicara. Pertama, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Kedua, Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Vissaro. Ketiga, Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Syadesa Anida Herdona. Keempat, Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Abiyoga Sidhi Wiyanto.

Para pembicara akan membahas sejumlah topik menarik dan penting.

  1. Peluang dan strategi pemanfaatan berbagai menu insentif perpajakan, yakni tax holiday (industri pionir, kawasan ekonomi khusus/KEK, dan kawasan industri/KI); tax allowance (bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu, KEK, KI, pemanfaatan sumber energi terbarukan); investment allowance; supertax deduction; dan insentif untuk investasi lainnya. Pada bagian ini, para pembicara juga akan menjabarkan:
    • penjelasan manfaat dari insentif pajak;
    • pihak-pihak yang bisa memanfaatkan insentif pajak;
    • persyaratan pengajuan pemanfaatan insentif pajak;
    • skema dan alur pemanfaatan insentif pajak;
    • kewajiban pasca pemanfaatan insentif pajak;
    • strategi mendapatkan pemanfaatan insentif pajak;
    • studi kasus pada investasi tersebut; dan
    • isu pemeriksaan pajak atas pemberian insentif pajak.
  2. Upaya mitigasi yang perlu disiapkan untuk wajib pajak yang berencana memanfaatkan insentif perpajakan; sedang dalam proses pengajuan insentif perpajakan; atau sudah mendapatkan atau sedang memanfaatkan insentif perpajakan pascaberlakunya pajak minimum global (PMK 136/2024).

Khusus pada acara ini, DDTC Fiscal Research & Advisory akan menyediakan layanan private corner helpdesk with experts bagi peserta. Lewat layanan ini, para peserta bisa berdiskusi dengan para profesional DDTC terkait dengan beragam menu insentif perpajakan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan buku terbitan DDTC, yakni Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024 senilai Rp700.000 secara gratis! Buku ini disusun dalam bentuk panduan yang memudahkan pembaca dalam memetakan, membandingkan, serta memahami secara utuh berbagai insentif perpajakan.

Buku ini turut memuat berbagai informasi seputar insentif perpajakan yang diulas secara sistematis menjadi 5 bagian, yakni pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM), bea masuk, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta fasilitas fiskal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain dua fasilitas di atas, peserta juga akan mendapatkan akun premium Perpajakan DDTC untuk bisa berselancar selama satu bulan untuk mencari berbagai referensi perpajakan di platform database perpajakan milik DDTC.

Nikmati Penawaran Spesial Early Bird!

Seminar ini cocok bagi wajib pajak yang sedang menimbang-nimbang, dalam proses, atau sedang dalam masa pemanfaatan insentif perpajakan. Karena membahas setiap tahapan dalam fasilitas serta perlunya keterpaduan antarunit dalam perusahaan saat melakukan investasi, seminar ini tidak hanya cocok untuk praktisi pajak perusahaan. Lebih dari itu, seminar ini juga cocok untuk tim lain dalam perusahaan yang berkaitan dengan legal, pengembangan bisnis, serta hubungan pemerintah.

Manfaatkan harga early bird Rp3.250.000 (sudah termasuk PPN) hingga 5 Maret 2025. Di atas tanggal itu, akan berlaku harga normal Rp3.500.000 (sudah termasuk PPN). Bagi klien setia DDTC, ada harga spesial yaitu Rp3.000.000 (sudah termasuk PPN).

Tunggu apalagi? Segera daftarkan diri Anda pada tautan https://academy.ddtc.co.id/seminar. Butuh bantuan? Hubungi hotline DDTC Academy 0812 8393 5151 (Minda).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.